Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI, terus memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI). Hal ini diwujudkan melalui pertemuan bilateral antara DJKI dan Japan Patent Office (JPO) di sela rangkaian Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 10 Juli 2025.
Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, bersama jajaran delegasi DJKI. Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan JPO serta mengucapkan selamat kepada Mr. Yasuyuki Kasai atas penunjukannya sebagai Commissioner JPO yang baru.
“Merupakan kehormatan besar dapat melanjutkan hubungan erat ini dengan JPO. Kami percaya, kerja sama yang telah dibangun dapat diperkuat melalui berbagai inisiatif teknis dan pertukaran pengalaman,” ujar Razilu.
Sementara itu, JPO menegaskan bahwa berbagi pengalaman dengan kantor kekayaan intelektual lain merupakan bagian penting dari strategi kerja sama internasional mereka.
“JPO percaya bahwa berbagi pengalaman dengan kantor kekayaan intelektual di berbagai negara, termasuk DJKI, merupakan bagian penting dari komitmen kami dalam memperkuat kerja sama internasional. Kami juga terus membuka peluang pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang dapat memberikan manfaat konkret bagi kedua lembaga,” ujar Yasuyuki.
JPO juga menyampaikan bahwa program pelatihan internasional tahun 2025 tetap menjadi prioritas dan akan kembali ditawarkan bagi negara-negara mitra.
Dalam diskusi, beberapa poin penting kerja sama dibahas, antara lain pengembangan kapasitas pegawai DJKI dengan mengikuti program fellowship dari JPO. DJKI juga mengusulkan pengembangan kerja sama dalam bentuk on-the-job training (OJT) selama minimal tiga bulan bagi pemeriksa KI Indonesia di lingkungan JPO. Selain itu JPO mendorong DJKI untuk menerbitkan pedoman pemeriksaan paten, desain industri, dan merek dagang. Langkah ini dinilai dapat memperkuat transparansi serta mempermudah pemahaman masyarakat terhadap proses pemeriksaan KI.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan JPO, antara lain Yasuyuki Kasai (Commissioner), Minoru Nitta (Director, International Cooperation Division), Yasuaki Naito (Director for IP, JETRO Bangkok), Junichi Nagumo (Deputy Director), dan Jun Fujiyama (Assistant Director).
DJKI menyambut baik komitmen JPO dalam memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis kembali menggelar Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis untuk membahas hasil pemeriksaan substantif terhadap sejumlah permohonan Indikasi Geografis dari berbagai daerah di Indonesia.
Selasa, 8 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.
Jumat, 4 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.
Kamis, 3 Juli 2025