Perkuat Kemampuan SDM, DJKI Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi ASN

Palangka Raya - Peningkatan kesadaran masyarakat di bidang kekayaan intelektual (KI) serta adaptasi yang harus terus dilakukan seiring perkembangan teknologi membuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) harus memperkuat sumber daya manusianya. 

Untuk itu, DJKI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel, Palangka Raya pada Selasa, 26 Juli 2022.

Dalam sambutannya secara virtual, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang KI, calon Analis KI, dan calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).



“Kurikulum pelatihan dasar-dasar KI yang up to date merupakan modal kuat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat tangkas dan adaptif,” tutur Sucipto.

Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Setiap ASN harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta  bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan. Terus berusaha menjadi pegawai terbaik guna mencapai keinginan menjadi the best intellectual property office in the world,” tambahnya. 

Senada dengan Sucipto, dalam laporannya, Koordinator Kepegawaian DJKI Dian Nurfitri  mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi pada para peserta. Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis di bidang pengetahuan KI. 



“Kegiatan ini sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun daerah,” ujar Dian.

Penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan di 4 (empat) wilayah di Bali, Makassar, Medan, serta yang terakhir di Palangka Raya. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 50 (lima puluh) orang, yang terdiri dari calon analis KI, PPNS KI, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah Kemenkumham. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya