Percepatan Clean and Clear Rekomendasi BPK

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Bagian Keuangan mengadakan kegiatan Konsinyasi Pembahasan Tindak Lanjut Atas Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir. Razilu mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) sejak 10 Maret 2021 mengusung program besar yaitu mengawal terwujudnya keagungan Kemenkumham berkinerja tinggi zero penyimpangan.

“Harapan saya segera ditindaklanjuti rekomendasi BPK, rekomendasi ini baik agar laporan keuangan DJKI menjadi akuntabel” kata Razilu di Hotel Mercure Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menuturkan bahwa kegiatan ini perlu ditindaklanjuti guna menyelesaikan kendala dan permasalahan yang masih terjadi di DJKI.

“Kita harus bekerja keras untuk memperbaiki apa yang sudah direkomendasikan BPK untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Freddy.

Tindak lanjut rekomendasi BPK ini menjadi penting dalam menunjang visi besar DJKI menjadi The Best IP Office in the World melalui predikat clean and clear dari temuan pemeriksaan BPK.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat membawa kemajuan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan DJKI sebagai faktor penting dalam penilaian ZI menuju WBBM. (DES/AMO)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya