Penyair Taufiq Ismail Raih Penghargaan Lifetime Achievement

Jakarta - Taufiq Ismail merupakan sosok penyair senior yang menghasilkan banyak karya selama lebih dari enam puluh tahun. Kumpulan sajak telah dihasilkan dengan ratusan puisi telah dibukukan.Tirani, Benteng, dan Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia merupakan sebagian karyanya yang masyhur. Sejumlah lirik yang ditulisnya dinyanyikan para musisi Tanah Air.

Tidak hanya berkontribusi besar dalam dunia sastra Indonesia, Taufiq Ismail juga mencurahkan perhatian yang besar pada peningkatan kualitas pendidikan literasi di Indonesia, khususnya melalui gerakan Siswa Bertanya Sastrawan Bicara (SBSB) serta Majalah Sastra Horison.

Atas dasar itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan dalam kategori lifetime achievement kepada Taufiq Ismail pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 pada Selasa, 26 April 2022 di Graha Pengayoman, Jakarta. 

“Alhamdulillah, sebuah kehormatan untuk menerima penghargaan tersebut. Saya sangat bersyukur dalam usia yang kini sudah mencapai 86 tahun masih bisa terus berkhidmat untuk bangsa dan negara,” ungkap Taufiq Ismail.

Sementara itu, tahun 2022 telah dicanangkan sebagai Tahun Hak Cipta. Hal ini karena Kementerian hukum dan HAM melihat tren dari geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator hak cipta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan sumbangsih yang luar biasa bagi ekonomi nasional.


“Salah satu bukti nyata geliat tersebut adalah sumbangsih royalti pemusik/pencipta lagu selama tahun 2020 s.d. pertengahan tahun 2021,” kata Yasonna H. Laoly. 

Sebagai informasi, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah berhasil mendistribusikan lebih dari Rp51 miliar royalti kepada para pemegang hak musik/lagu yang karyanya digunakan secara komersil. (ver/can)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya