Penutupan Rapat Kerja Teknis DJKI 2024

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menutup secara resmi rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 28 s.d. 30 Mei 2024.

Min mengungkapkan, kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja DJKI secara internal dan mengumpulkan aspirasi serta masukan dari seluruh pihak terkait terutama dalam menyongsong semester kedua di tahun ini.

"Berbagai hal yang sudah kita bahas selama tiga hari ini tentunya menghasilkan catatan-catatan yang kita perlukan untuk membentuk strategi baru dalam mengatasi setiap kendala, terutama sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis DJKI 2025–2029," tuturnya.

Min berpesan kepada seluruh jajaran DJKI untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan layanan kekayaan intelektual yang diharapkan oleh masyarakat.

Rangkaian acara Rakernis Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 telah menghasilkan poin-poin strategis, antara lain mendapatkan rencana aksi jangka pendek atas implementasi rencana aksi dan target kinerja DJKI; mendapatkan usulan program unggulan DJKI tahun 2025; serta terinventarisasinya belanja masalah untuk penyusunan draf Rencana Strategis DJKI 2025–2029.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto. Ia menyatakan Rakernis ini merupakan kegiatan kolaborasi Unit Eselon II di lingkungan DJKI baik teknis maupun dukungan manajemen untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dicapai hingga akhir Mei 2024.

"Diharapkan perubahan alur pikir dalam berkinerja sehingga DJKI dapat terus berjalan secara dinamis dengan tata kelola yang baik dan SDM yang berkualitas," terang Anggoro.

Hasil dari Rakernis DJKI Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi acuan bersama agar DJKI dapat bekerja lebih solid dan terarah.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya