Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Public Speaking bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi profesionalisme pegawai dalam pelayanan kekayaan intelektual pada Selasa, 3 Maret 2026 di Hotel Santika, Depok.

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Sekretaris DJKI Tessa Harumdila yang diwakili oleh Sariman selaku Kepala Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan kompetensi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

“Profesional berarti memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta etos kerja yang baik dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa profesionalisme dapat dibentuk melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan, termasuk pelatihan manajerial untuk mengasah kemampuan komunikasi. Keterampilan berbicara di depan umum dinilai penting tidak hanya bagi pejabat, tetapi bagi seluruh ASN dalam membangun kredibilitas, meningkatkan kepercayaan diri, serta mempengaruhi audiens secara efektif dan terarah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan komunikasi pegawai semakin meningkat, baik dalam berinteraksi dengan publik, antarpegawai, maupun saat menjalankan peran sebagai pembicara. 

“Peningkatan kompetensi tersebut akan mendukung kinerja yang lebih optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga fondasi profesionalitas DJKI sebagai institusi pelayanan publik yang adaptif dan berintegritas dapat terwujud,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Kompetensi Pemeriksa Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memperkuat kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman bagi Pemeriksa Desain Industri pada 15 September 2026 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Langkah strategis ini dilakukan untuk mewujudkan proses pemeriksaan yang konsisten, akurat, dan cepat guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan desainer.

Selasa, 15 September 2026

Komisi Banding Paten Terima Dua Permohonan Banding Qualcomm Incorporated

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menerima dua permohonan banding atas penolakan permohonan paten yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated, masing-masing dengan Nomor Registrasi 40/KBP/X/2024 dengan judul invensi “Transmisi dan Penerimaan Sinyal Referensi Pelacakan pada Perangkat NR-LTE” dan Nomor Registrasi 42/KBP/X/2024 dengan judul “Pemilihan Laju Kode Kanal Kontrol”. Kedua permohonan banding tersebut telah diperiksa dan diputuskan oleh Majelis Banding Paten dalam Sidang Terbuka untuk umum pada Selasa, 15 September 2026.

Selasa, 15 September 2026

DJKI Lantik Pranata Keuangan APBN Terampil

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Terampil di Kantor DJKI, Jakarta pada Senin, 14 September 2026. Pelantikan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan DJKI, R. Bagus Andika Priyo Sujatmiko W.

Senin, 14 September 2026

Selengkapnya