Peningkatan Mutu Layanan KI melalui Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Tahap II

Jakarta - Adopsi Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada Layanan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan bukti komitmen kuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam meningkatkan kepuasan masyarakat melalui berbagai program unggulan.

Kegiatan audit yang dilaksanakan secara hybrid pada 16 November 2023, di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia ini adalah tahapan kedua setelah selesainya audit tahap pertama pada 12 September 2023.

Plt. Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Rian Arvin dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya DJKI untuk menciptakan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien. 

“Program ini juga dimaksudkan untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat. Semua demi tercapainya cita-cita DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” terang Rian.

Lebih lanjut, pada kegiatan ini Rian juga menyampaikan terkait kesiapan DJKI untuk mengikuti proses audit tahap kedua.

“DJKI sudah melengkapi beberapa catatan dan juga rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor saat pelaksanaan audit tahap satu sebagai persiapan untuk melaksanakan proses audit selanjutnya,” ucap Rian.

Lebih lanjut Rian menyampaikan harapannya agar proses pelaksanaan audit tahap kedua ini berjalan lancar dan konstruktif. Semua ini bertujuan agar mutu layanan DJKI semakin meningkat dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sebagai tambahan informasi, turut hadir dalam kegiatan ini seluruh perwakilan koordinator dari masing-masing direktorat di lingkungan DJKI secara langsung maupun secara daring melalui aplikasi Zoom. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para Pejabat Administrator dan Pejabat Sub Koordinator di lingkungan DJKI Kemenkumham serta Seluruh Tim Standar Manajemen Mutu DJKI. (Iwm/Sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya