Jakarta - Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama DJKI dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan pembenahan perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan.
“Perpusnas dapat membantu pemeriksa paten dalam melakukan penelusuran dokumen pembanding untuk pemeriksaan permohonan kekayaan intelektual. Perpusnas juga dapat mengakses koleksi Berita Resmi Merek, Berita Resmi Paten, dan Berita Resmi Desain Industri yang dimiliki oleh DJKI,” ungkap Yasmon.
Yasmon menjelaskan bahwa Perpustakaan DJKI harus lebih lengkap dibanding perpustakaan kementerian/lembaga lain untuk koleksi di bidang kekayaan intelektual (KI). Hal ini bisa dilaksanakan melalui surat edaran yang berisi bahwa semua terbitan yang dihasilkan DJKI atau semua yang karya tulis mengenai KI di indonesia dapat diserahkan dan tersimpan di Perpustakaan DJKI. Dalam hal ini, Perpusnas mendukung DJKI dalam membangun repositori institusi.
Saat ini, DJKI telah memiliki perpustakaan yang berlokasi di Kantor DJKI, Tangerang. Namun, ke depannya perpustakaan yang terbuka bagi masyarakat ini diproyeksikan untuk berpindah lokasi ke Kantor DJKI, Jakarta bersamaan dengan peresmian Indonesian Intellectual Property Academy yang merupakan pusat edukasi KI.
Adapun kerja sama dengan Perpusnas akan dilakukan dalam banyak hal, antara lain peningkatan pengetahuan KI di bidang perpustakaan dan kepustakawanan; fasilitasi pendaftaran keanggotaan Perpustakaan Nasional melalui Perpustakaan Elektronik DJKI; serta sinkronisasi pangkalan data Perpustakaan Elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Indonesia One Search (IOS).
Turut hadir pada pertemuan ini Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas Perpusnas, Sri Marganingsih. Ia menyampaikan dukungannya dalam membantu Perpustakaan DJKI.
“Perpusnas sangat mendukung dan membantu Perpustakaan DJKI sebagai jenis perpustakaan khusus dengan kekhususannya semua terbitan yang dihasilkan DJKI dapat di dokumentasikan dan tersimpan di perpustakaan dalam bentuk hard copy dan soft copy. Seiring berjalannya waktu perpustakaan KI dapat sebagai perpustakaan rujukan baik dalam maupun luar negeri dibidang kekayaan intelektual,” terangnya.
Pelindungan desain industri menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi dan ekonomi kreatif. Tidak hanya melindungi tampilan fisik suatu produk, desain industri kini juga mencakup elemen digital seperti tampilan antarmuka yang menjadi nilai tambah dan daya saing produk di pasar global.
Rabu, 17 Juni 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan Sub-Committee on Intellectual Property dalam kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 17 Juni 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas selesainya proses review IJEPA yang akan segera memasuki tahap implementasi dan wadah bagi Indonesia dan Jepang untuk bertukar informasi mengenai perkembangan terkini di bidang kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 17 Juni 2026
Kementerian Hukum menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam KEM-PPKF sebagai pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026. Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPR RI Muhammad Haji Said Abdullah tersebut turut dihadiri anggota Banggar DPR RI, pimpinan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas berbagai aspek pendapatan negara dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027.
Rabu, 17 Juni 2026