Jakarta - Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama DJKI dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan pembenahan perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan.
“Perpusnas dapat membantu pemeriksa paten dalam melakukan penelusuran dokumen pembanding untuk pemeriksaan permohonan kekayaan intelektual. Perpusnas juga dapat mengakses koleksi Berita Resmi Merek, Berita Resmi Paten, dan Berita Resmi Desain Industri yang dimiliki oleh DJKI,” ungkap Yasmon.
Yasmon menjelaskan bahwa Perpustakaan DJKI harus lebih lengkap dibanding perpustakaan kementerian/lembaga lain untuk koleksi di bidang kekayaan intelektual (KI). Hal ini bisa dilaksanakan melalui surat edaran yang berisi bahwa semua terbitan yang dihasilkan DJKI atau semua yang karya tulis mengenai KI di indonesia dapat diserahkan dan tersimpan di Perpustakaan DJKI. Dalam hal ini, Perpusnas mendukung DJKI dalam membangun repositori institusi.
Saat ini, DJKI telah memiliki perpustakaan yang berlokasi di Kantor DJKI, Tangerang. Namun, ke depannya perpustakaan yang terbuka bagi masyarakat ini diproyeksikan untuk berpindah lokasi ke Kantor DJKI, Jakarta bersamaan dengan peresmian Indonesian Intellectual Property Academy yang merupakan pusat edukasi KI.
Adapun kerja sama dengan Perpusnas akan dilakukan dalam banyak hal, antara lain peningkatan pengetahuan KI di bidang perpustakaan dan kepustakawanan; fasilitasi pendaftaran keanggotaan Perpustakaan Nasional melalui Perpustakaan Elektronik DJKI; serta sinkronisasi pangkalan data Perpustakaan Elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Indonesia One Search (IOS).
Turut hadir pada pertemuan ini Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas Perpusnas, Sri Marganingsih. Ia menyampaikan dukungannya dalam membantu Perpustakaan DJKI.
“Perpusnas sangat mendukung dan membantu Perpustakaan DJKI sebagai jenis perpustakaan khusus dengan kekhususannya semua terbitan yang dihasilkan DJKI dapat di dokumentasikan dan tersimpan di perpustakaan dalam bentuk hard copy dan soft copy. Seiring berjalannya waktu perpustakaan KI dapat sebagai perpustakaan rujukan baik dalam maupun luar negeri dibidang kekayaan intelektual,” terangnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025