Pengelolaan Arsip Lembaga Perlu Dikelola Dengan Baik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip selama tiga hari yang di gelar di Hotel Novotel, Rabu (8/5/2019).

Tujuan dari bimtek ini untuk mewujudkan tata kelola arsip yang efektif, efisien, dengan menjaga keutuhan, keamanan dan keselamatan dokumen tersebut. Pengelolaan arsip yang baik akan sangat bermanfaat dikemudian hari sebagai informasi data. Terlebih Kemenkumham sebagai salah satu instansi Pemerintah pencipta arsip penting yang berisi dokumenvital negara yang terkait dengan sejarah, ekonomi, hukum dan budaya Indonesia.

“Semua perlu didokumentasikan, apapun yang kita lakukan tanpa adanya dokumentasi itu tidak ada apa-apanya. Inilah perlunya kita di dalam pengelolaan arsip-arsip dan dokumen-dokumen menjadi kebutuhan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha Koesmayawati saat memberi pengarahan acara bimtek.

Chairani Idha juga menyarankan kepada pegawai Jabatan Fungsional Arsiparis yang mengikuti bimtek ini untuk dapat mengembangkan pengelolaan arsip secara digital, dengan tetap mengacu aturan yang telah ditetapkan undang-undang serta menurut pada arahan pembina kearsipan dari lembaga Arsip Nasional RI (ANRI).

Penyediaan arsip secara cepat dan tepat tidak dapat dilakukan dengan cara-cara manual, tetapi harus dikerjakan dengan teknologi digital. Keterampilan mengelola kearsipan secara digital sangat diperlukan sebagai upaya untuk menjawab tantangan era revolusi industri 4.0.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya