Pencapaian Istimewa DJKI 2022
Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menjelaskan bahwa 2022 merupakan tahun yang istimewa bagi pihaknya. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mampu mendapatkan berbagai pencapaian bahkan melebihi target.
“Jumlah kekayaan intelektual 2022, kita menerima permohonan 256 ribu lebih. Ini sudah naik 28 persen dibanding 2021. Untuk merek 120 ribu lebih, itu naik 16 persen dari tahun sebelumnya. Artinya orang makin sadar tentang pentingnya pelindungan KI,” ujar Razilu pada 14 Januari 2022 di Jakarta Selatan.
Razilu mengatakan bahwa kesadaran tentang KI tidak hanya meningkat, tetapi juga bertumbuh dan berkembang di masyarakat. Tak hanya merek, permohonan Paten 2022 menjadi 14.062, dari 12.467 permohonan tahun lalu atau meningkat sebesar 12,79 persen.
Karena peningkatan ini, Indonesia masuk dalam Top 10 untuk dua jenis permohonan, di antara negara-negara middle-income World Intellectual Property Organization (WIPO) yaitu Merek (Ranking 2) dan Paten Sederhana (Ranking 10).
Selain itu, kenaikan pencatatan hak cipta terjadi sebesar 34 ribu dari tahun sebelumnya atau meningkat sebesar 40,93%. Peningkatan permohonan ini salah satunya berkat Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada Pencanangan Tahun Hak Cipta 2022.
“Permohonan ini kami launching 6 Januari 2022 dalam rangka Tahun Hak Cipta. Dengan POP HC, masyarakat bisa memberikan pelindungan hak cipta dalam waktu kurang dari 10 menit,” lanjut Razillu.
DJKI juga menggelar berbagai upaya untuk mensosialisasikan POP HC, antara lain Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di empat kota yang melibatkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam sosialisasi ini, DJKI mendengar bahwa masyarakat menginginkan biaya pelindungan menjadi lebih turun.
“Namun jika dihitung semisal pelindungan hak cipta Rp400 ribu untuk seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun lebih menjadi tidak ada apa-apanya,” jawab Razilu.
Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau dikenal dengan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di 33 provinsi di Indonesia. Bersamaan dengan itu, DJKI membangun budaya anti barang tiruan dan pembajakan melalui 87 pusat perbelanjaan di 29 provinsi.
Dari seluruh layanan digital DJKI mendapatkan Top Digital Implementation 2022 #LevelStar5. Pencapaian ini meningkat dari tahun sebelumnya ketika DJKI mendapat level star 4.
Target 2023
DJKI masih akan melanjutkan program MIC pada 2023. Program ini akan mempertemukan tim mentor DJKI dengan masyarakat di daerah yang ingin menkonsultasikan permohonan KI-nya.
“Selanjutnya kami juga akan menjalankan Geographical Indication Drafting Camp. Misalnya, Ubi Cilembu ini merupakan contoh Geographical Indication (GI) daerah Cilembu. Namun tidak semua masyarakat mengerti cara membuat permohonan GI, sehingga kita juga akan datangkan tim ahli untuk membantu membuat draft permohonan pelindungannya,” jelas Razilu.
Tahun 2023 juga telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional dengan Tema Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia. Harapannya, pencanangan ini akan merangsang pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat daerah melalui pemanfaatan KI. (kad/ver)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025