Pemohon Apresiasi Para Ahli yang Berikan Konsultasi Tatap Muka di Jawa Tengah

Semarang - Masyarakat pemohon kekayaan intelektual (KI) mengapresiasi kesediaan para ahli Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah bersedia turun langsung ke setiap stan pelayanan konsultasi tatap muka dengan masyarakat. Menurut mereka, konsultasi tersebut telah sangat membantu memberikan pemahaman lebih dalam mengenai KI.

Fajar, penjual beras asal Jawa Tengah ini berniat mendaftarkan dua merek produknya sekaligus. Dia telah membawa seluruh persyaratan dan dokumen sehingga dibantu sejak awal pengunggahan dokumen, proses pembayaran, dan pengisian data. 

“Saya kira sulit, tetapi karena tadi benar-benar dibantu dari awal sampai akhir, saya akhirnya bisa mendaftarkan dua merek saya sekaligus,” ujarnya pada Kamis, 23 Juni 2022.
Senada dengan Fajar, Hendra juga lebih memahami KI karena penjelasan para pemeriksa merek yang ditemuinya di hari yang sama.



“Penjelasannya sangat mudah dimengerti dan ternyata cukup ringkas apalagi sudah menggunakan sistem online. Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh lebih banyak UMKM dan pengusaha seperti saya yang ingin berkembang,” kata Hendra.

Selain itu, konsultasi dan diseminasi KI yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak ini juga dirasakan Silvia dan Sarena telah membantu mereka dalam meresapi praktik pelindungan KI di luar bangku kampus. 

“Saya tadi mendapatkan penjelasan tentang Indikasi Geografis karena saya sedang menyusun skripsi tentang itu di Semarang. Penjelasannya sangat menyeluruh bahkan saya mendapat banyak ilmu di luar dari yang saya dapat di kampus,” kata Silvia.

Sarena berharap program MIC di Jawa Tengah, Semarang khususnya, dilakukan lebih sering. Sebab, program ini menurutnya tidak hanya bermanfaat bagi para pengusaha tetapi juga mahasiswa yang ingin memahami lebih lanjut terkait KI. 

Sebagai informasi, stan pelayanan konsultasi tatap muka yang diadakan di Kota Semarang dilaksanakan sejak 21-24 Juni 2022 di Weeskamer. Semarang merupakan kota ke-13 diadakannya MIC.
Sementara itu, MIC adalah salah satu dari 16 program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM pada 2022. Kegiatan ini akan dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia secara bertahap. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya