Pemda Bali Gelar Lokakarya Pelestarian Tradisi Budaya

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menghadiri kegiatan Forum Diskusi Terarah (FGD) dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual yang digelar Pemerintah Daerah Bali di Hotel Grand Inna Bali Beach selama tiga hari, Jumat-Minggu (21-23/6/2019).

Acara dengan tema 'Pengenalan Obyek Hak Kekayaan Intelektual' ini dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarno Putri.

Megawati mengatakan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (HAKI) harus diarahkan secara serius dan terus disosialisasikan.

"Banyak orang sudah bicara HAKI, namun masih banyak juga yang belum paham. HAKI itu harus diseriusi agar masyarakat paham karena orang seluruh dunia memakainya," ujar Megawati.

Banyak kekayaan intelektual Indonesia yang perlu dilindungi, seperti halnya Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetik. Dimana Kekayaan Intelektual tersebut dapat dilindungi melalui inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Megawati bahwa aneka keragaman hayati yang dimiliki bangsa ini wajib dilindungi.

"Tanaman khas untuk obat seperti kunyit dan jahe, yang asli Indonesia, apakah sudah dilindungi secara hukum? Kalau butuh biaya mahal, pemerintah bisa mensubsidi untuk pengurusannya," tegasnya.

Acara tersebut diisi dengan pemaparan dan diskusi dengan deretan narasumber seperti Menteri Sekretaris Negara, Bambang Kesowo; Vanny Narita, dan Henry Sulistio Budi.

Selain itu, pada acara ini Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga menyerahankan sertifikat HKI kepada I Wayan Panjir (kerajinan perak Motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek merek Dadong Bali).

Acara ini diikuti oleh berbagai perwakilan lembaga seni di Pulau Dewata, perguruan tinggi seperti ISI, UNHI dan lainnya. Hadir pula asosiasi pelukis, pematung, penenun , pembatik hingga ikatan arsitektur Indonesia Bali.

Bali menjadi salah satu tempat dan sasaran pelestarian tradisi karena memiliki berbagai produk kekayaan intelektual yang sudah mendunia. Pemerintah ingin menjaga dan meningkatkan kekayaan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Bali.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya