Jakarta – Sebagai buah hasil kerja sama dari kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ke Amerika Serikat pada tahun 2021, DJKI bersama beberapa instansi lainnya berkesempatan mengikuti pelatihan metode investigasi berkaitan dengan Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigative (HSI) di Jakarta pada Januari 2023.
“Indonesia merupakan salah satu anggota dari Group 20 (G-20) yang mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA) untuk ekonominya, sedangkan 19 negara lainnya mengandalkan pelindungan KI,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo saat melakukan pemaparan umum mengenai penegakan KI di Indonesia.
Dia melanjutkan bahwa hal tersebut menjadi atensi bagi Indonesia dikarenakan SDA tidak dapat diperbarui. Untuk itu, diperlukan dorongan kepada seluruh masyarakat agar bangsa Indonesia dapat menjadi lebih kreatif dan menghasilkan inventor-inventor yang bisa menghasilkan royalti dan pemasukan bagi negara.
Selain itu, seluruh dunia baru saja mengalami masa pandemi yang mempengaruhi tingkat perekonomian. Indonesia sendiri mengalami penurunan pendapatan nasional bruto (PDB) sebanyak -2,1% di mana dari nilai tersebut masih diperkuat oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung nasional selama masa pandemi.
Dalam kesempatan yang sama Anom juga menyampaikan bahwa Indonesia telah masuk ke dalam kategori Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR) sejak tahun 1989. Hal tersebut disebabkan oleh tiga faktor utama, di antaranya pelanggaran KI di pasar fisik maupun pasar digital yang masih merajalela, masuknya produk palsu melalui perbatasan, dan maraknya aplikasi dan perangkat bajakan.
“Kejahatan lintas negara menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terdiri dari 18 kejahatan yang menjadi atensi dan prioritas bagi International Criminal Police Commission (Interpol) dan kejahatan tentang KI masuk ke dalam tiga besar. Hal ini menunjukan bahwa Interpol menaruh atensi dan prioritas pada kejahatan KI,” jelas Anom.
Pada tahun 2023 DJKI juga akan meningkatkan pelindungan KI melalui fasilitas pemantauan yang telah memiliki sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan patroli siber yang akan bekerja selama 24 jam. Harapannya, perlindungan pada dapat masyarakat semakin maksimal, tidak hanya produk dalam negeri saja tetapi juga produk asli yang telah memiliki kekuatan hukum dan kerja sama dengan Indonesia.
“Banyaknya program yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir dan yang akan dilaksanakan merupakan wujud keseriusan kami keluar dari PWL serta meningkatkan pelindungan KI di Indonesia, sehingga ke depannya para pelaku usaha atau UMKM dapat merasa lebih nyaman dalam berkreasi dan berinovasi,” pungkas Anom.
DJKI juga berencana untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan HIS yang telah berpengalaman dan memiliki pengetahuan dalam jaringan teknologi untuk penegakan hukum sehingga dapat menjadi contoh bagi Indonesia dalam pelaksanaan pelindungan KI. (SAS/KAD)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025