Patent One Stop Service DJKI Hadir di Mataram, NTB

Mataram - Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang jumlah permohonan patennya masih cukup rendah, baru satu permohonan pada 2024. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Paten One Stop Service (POSS) di Mataram. 

“Para inventor masih menemui kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan yang ingin dilindungi. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali dikarenakan inventor/pemohon tidak menjawab keberatan baik di pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten,” ujar Kepala Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Parlindungan saat membuka POSS pada Rabu, 26 Juni 2024. 

Selain pemahaman yang masih minim, masalah rendahnya permohonan paten di NTB adalah karena wilayah ini bukan daerah industri melainkan daerah wisata. Orientasi masyarakat terhadap penemuan teknologi terbilang masih kurang. Jumlah sumber daya manusia yang concern dengan paten tidak memadai, dan penulisan spesifikasi yang belum dimengerti.

Dalam kegiatan ini DJKI memberikan sosialisasi tentang paten hingga layanan asistensi. Diharapkan dengan kegiatan ini lebih banyak permohonan paten yang selesai dan didaftar.

“Kami ingin kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan tentang alur proses bisnis permohonan paten dan meningkatkan jumlah permohonan juga,” ujar Sonya Pau Adu, Sekretaris Tim Kerja Permohonan Paten.

Sosialiasasi paten mengundang sepuluh universitas, dua politeknik, dua sekolah tinggi, dan tiga badan riset yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Asistensi penyelesaian substantif permohonan paten dilakukan terhadap 28 dokumen permohonan paten. Permohonan tersebut berasal dari tiga perguruan tinggi yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Pada acara ini, Kakanwil Kemenkumham NTB juga memberikan sertifikat paten secara simbolis kepada salah satu peserta. 

Kegiatan berlangsung selama lima hari yaitu pada 26-29 Juni 2024 di Aula Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat. Peserta berjumlah 150 orang dengan empat narasumber pada materi sosialiasi paten dan lima Pemeriksa Paten pada materi asistensi penyelesaian substantif serta drafting paten. Peserta berasal dari inventor, Sentra KI perguruan tinggi dan badan atau lembaga penelitian setempat. 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya