Pastikan Renstra sesuai visi, DJKI buka saluran aspirasi

Surabaya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai kantor KI berkelas dunia saat ini bisa dipastikan bukan merupakan jargon-jargon penyemangat saja. Komitmen itu diwujudkan dengan diadakannya Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2020-2024, di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (8/8).

Kegiatan ini merupakan ajang inventarisasi aspirasi dari para stakeholder Kekayaan Intelektual (KI) khususnya yang ada di kota Surabaya dan sekitarnya. Diharapkan Renstra DJKI yang disusun mampu berdampak pada peningkatan layanan publik khususnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Sekretaris DJKI yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi menjelaskan,Aspirasi dari para stakeholder KI akan menjadi pertimbangan DJKI dalam penyusunan Renstra DJKI periode 2020-2024 yang dapat menerjemahkan secara tepat dan efektif dari visi besar DJKI mencapai The Best IP Office in The World.

“Ini wujud semangat DJKI untuk menjadi pelayan public di bidang Kekayaan Intelektual yang memiliki peran vital dalam Ekosistem Kreatif Nasional, Rani Nuradi menjelaskan.

Pemilihan Surabaya sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan ini bukan tanpa alasan. Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan permohonan KI terbesar di Indonesia. Pada tahun 2018, permohonan paten yang masuk sejumlah 237 permohonan, desain industri sejumlah 109 permohonan dan merek sejumlah 3.527 permohonan.

Universitas-universitas di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 termasuk yang paling aktif mengajukan permohonan KI. Sebagai contoh untuk bidang paten, Universitas Negeri Surabaya mengajukan 78 permohonan dan Universitas Brawijaya 58 permohonan.

“Diharapkan renstra yang tersusun nanti akan memberikan layanan publik di bidang KI dengan mengedepankan asas perlindungan dan penegakkan di bidang KI yang berkepastian dan berkeadilan bagi masyarakat”, tambah Susy Susilawati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Saat ini DJKI juga sedang mempersiapkan sistem permohonan merek, paten dan desain industri secara daring, sehingga akan lebih memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam melindung KI yang dimiliki. Sistem permohonan ini diramal mampu mengulang kesuksesan sistem pencatatan Hak Cipta yang berhasil meningkatkan angka pencatatan ciptaan secara signifikan.

Sebagai informasi kegiatan FGD dihadiri oleh 40 peserta dari Sentra KI, Dinas Perindustri dan Perdagangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dewan Kreasi Nasional Daerah, PTSP Surabaya, Mall Pelayanan Publik, Dinas Koperasi dan UMKM serta perwakilan dari Kelompok Usaha dari.

Dalam penyusunan Renstra ini, DJKI juga menggandeng fasilitator akademi UI-CSGAR (Universitas Indonesia-Center for Study Governance and  Administrative) Reform sebagai konsultan mitra.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya