Pastikan Renstra sesuai visi, DJKI buka saluran aspirasi

Surabaya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai kantor KI berkelas dunia saat ini bisa dipastikan bukan merupakan jargon-jargon penyemangat saja. Komitmen itu diwujudkan dengan diadakannya Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2020-2024, di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (8/8).

Kegiatan ini merupakan ajang inventarisasi aspirasi dari para stakeholder Kekayaan Intelektual (KI) khususnya yang ada di kota Surabaya dan sekitarnya. Diharapkan Renstra DJKI yang disusun mampu berdampak pada peningkatan layanan publik khususnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Sekretaris DJKI yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi menjelaskan,Aspirasi dari para stakeholder KI akan menjadi pertimbangan DJKI dalam penyusunan Renstra DJKI periode 2020-2024 yang dapat menerjemahkan secara tepat dan efektif dari visi besar DJKI mencapai The Best IP Office in The World.

“Ini wujud semangat DJKI untuk menjadi pelayan public di bidang Kekayaan Intelektual yang memiliki peran vital dalam Ekosistem Kreatif Nasional, Rani Nuradi menjelaskan.

Pemilihan Surabaya sebagai tempat diselenggarakannya kegiatan ini bukan tanpa alasan. Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan permohonan KI terbesar di Indonesia. Pada tahun 2018, permohonan paten yang masuk sejumlah 237 permohonan, desain industri sejumlah 109 permohonan dan merek sejumlah 3.527 permohonan.

Universitas-universitas di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 termasuk yang paling aktif mengajukan permohonan KI. Sebagai contoh untuk bidang paten, Universitas Negeri Surabaya mengajukan 78 permohonan dan Universitas Brawijaya 58 permohonan.

“Diharapkan renstra yang tersusun nanti akan memberikan layanan publik di bidang KI dengan mengedepankan asas perlindungan dan penegakkan di bidang KI yang berkepastian dan berkeadilan bagi masyarakat”, tambah Susy Susilawati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Saat ini DJKI juga sedang mempersiapkan sistem permohonan merek, paten dan desain industri secara daring, sehingga akan lebih memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam melindung KI yang dimiliki. Sistem permohonan ini diramal mampu mengulang kesuksesan sistem pencatatan Hak Cipta yang berhasil meningkatkan angka pencatatan ciptaan secara signifikan.

Sebagai informasi kegiatan FGD dihadiri oleh 40 peserta dari Sentra KI, Dinas Perindustri dan Perdagangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dewan Kreasi Nasional Daerah, PTSP Surabaya, Mall Pelayanan Publik, Dinas Koperasi dan UMKM serta perwakilan dari Kelompok Usaha dari.

Dalam penyusunan Renstra ini, DJKI juga menggandeng fasilitator akademi UI-CSGAR (Universitas Indonesia-Center for Study Governance and  Administrative) Reform sebagai konsultan mitra.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya