Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan  di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Menurut Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Ruslinda Dwi Wahyuni, pemilihan lingkungan perguruan tinggi sebagai tempat terselenggaranya kegiatan dimaksudkan untuk menjangkau berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan para pelaku industri, sehingga aksesibilitas lokasi ini dapat memaksimalkan partisipasi dan penyerapan informasi.

Dalam sambutannya, Linda menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DJKI untuk terus memberikan edukasi dan dukungan demi mempermudah masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektualnya, khususnya desain industri. Selain itu DJKI juga terus mendorong pemanfaatannya KI secara optimal di kalangan perguruan tinggi

“Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dalam proses pendaftaran yang seringkali menghambat percepatan penerbitan sertifikat desain industri,” ucap Linda.

Linda menekankan pentingnya pemahaman yang benar dalam proses ini. Melalui bimbingan teknis, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran desain industri dan bagaimana melakukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ke depannya, kami mempersiapkan para Pemeriksa Desain Industri beserta petugas layanan yang akan memberikan pengayaan mengenai pelindungan desain industri, melakukan simulasi penyiapan data permohonan desain industri, serta mendampingi pengajuan permohonan desain industri,” jelas Linda

Lebih lanjut, fokus bimbingan teknis ini juga merambah pada pemberian panduan komprehensif mengenai tata cara dan prosedur pengajuan permohonan desain industri. Seluruh materi akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan peserta mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. 

“Pemahaman yang benar tentang hal ini sangat krusial mengingat pentingnya perlindungan hukum terhadap inovasi dan kreativitas dalam dunia industri,” tutur Linda.

Dalam kesempatan yang sama, Faridah Pulansari selaku Wakil Dekan I Fakultas Teknik dan Sains UPN “Veteran” Jawa Timur menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemilihan kampus UPN Veteran Jawa Timur sebagai lokasi terselenggaranya acara.

“Dengan adanya acara ini, semoga akan semakin memacu semangat berkarya para mahasiswa, tanpa mengesampingkan pendaftaran desain industri mereka di DJKI,” pungkas Faridah.



LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya