Optimalisasi Penyusunan Target PNBP yang Akuntabel dan Realistis

Bogor - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ada pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersumber dari layanan permohonan Kekayaan Intelektual (KI). Adapun peran serta dari masing-masing unit dalam berkontribusi menghasilkan PNBP sangat diperlukan.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan serta persiapan penyusunan rencana dan target PNBP yang realistis, akuntabel, dan optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, DJKI menggelar kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Target PNBP Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 7 November 2023 di Swiss Belhotel Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tata kelola PNBP yang baik harus melalui tahapan berupa perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

“Perencanaan disini merupakan hasil dari perhitungan dan penetapan target PNBP yang dipergunakan dalam satu tahun. Proses perencanaan dimulai dari penyusunan dan penyampaian rencana PNBP, selanjutnya penelaahan serta penetapan oleh Menteri Keuangan,” ucap Rian.

Menurutnya rencana PNBP disusun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk target dan pagu penggunaan dana PNBP. Penyusunan ini harus dilakukan secara realistis dan optimal serta harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sesuai dengan data sampai dengan bulan Oktober 2023, Realisasi PNBP di DJKI sudah mencapai 700 miliar, atau 80,93% dari target PNBP DJKI 2023. Ini merupakan hal yang positif bagi DJKI,” kata Rian.

Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas penyusunan target PNBP pada DJKI secara berjenjang serta meningkatkan koordinasi pada bagian teknis dan bagian pendukung yang mengelola PNBP.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan target PNBP yang realistis dan optimal sehingga dapat mendukung tugas-tugas yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan KI,” ungkap Rian.

Pada kesempatan yang sama, Auditor Madya Inspektorat Wilayah V Rani Octariani menjelaskan bahwa rata-rata proporsi PNBP layanan KI sebesar 99,52% dari total PNBP DJKI. 

“Terjadi kenaikan realisasi pendapatan layanan KI dari tahun 2019-2021, namun pada tahun 2022 mengalami sedikit penurunan. Hal ini yang harus kita dorong bersama-sama sebagai salah satu instansi yang menghasilkan PNBP,” ujar Rani.

Rani Menyebutkan bahwa dalam penyusunan harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu salah satunya adalah dalam merencanakan PNBP perlu mempertimbangkan data historis, potensi, asumsi, dan informasi terkait yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perlu dilakukan upaya monitoring dan evaluasi terkait layanan KI untuk mengantisipasi permasalahan dan resiko yang terjadi di kemudian hari. Selain itu, juga untuk meningkatkan layanan KI dan pembentukan klinik KI di wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan KI, serta melakukan sosialisasi layanan KI di daerah. (mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Gramedia Teken Kerja Sama Perangi Pembajakan Buku

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama dengan PT. Gramedia Asri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan pencetakan dan penerbitan buku pada Selasa, 24 Juni 2025 di Gedung Kompas Gramedia Palmerah, Jakarta. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap pembajakan buku di Indonesia.

Selasa, 24 Juni 2025

Membuka Masa Depan Bisnis yang Lebih Baik Melalui Investasi dan Penguatan Merek

Dalam era bisnis yang semakin kompetitif dan digital pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memikirkan lebih dari sekedar produk yang dijual. Identitas merek dan pelindungan hukumnya kini menjadi kunci penting untuk bertahan dan berkembang. Inilah pesan utama yang dibawa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam seminar Bisnis bertema “Unlocking a Better Business Future Through Investment & Branding” yang diselenggarakan oleh komunitas UMKM Naik Kelas pada Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Prima Lingkar Bekasi.

Selasa, 24 Juni 2025

Siapkan Rencana Potensi Penerapan IPAS, DJKI Kemenkum Gelar Rapat Transformasi Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat transformasi digital di gedung DJKI, Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025. Pertemuan terbatas ini bertujuan untuk membahas progres dan tindak lanjut transformasi digital pada sistem pelayanan kekayaan intelektual (KI) DJKI.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya