Opera IT Talks: Kenalkan Pusat Data, Pacu Pelayanan Publik Terbaik

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (Dit. TIKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) perkenalkan pusat data kepada seluruh pegawai DJKI dalam kegiatan Organisasi Pembelajaran (Opera) IT Talks secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 14 Oktober 2022

Pengenalan pusat data ini ditujukan untuk membangun kesadaran dan perhatian pegawai DJKI mengenai perkembangan digital yang sudah mencapai era revolusi digital 4.0 yang dapat memacu layanan publik terbaik.

Menurut Direktur TIKI Dede Mia Yusanti, DJKI berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai institusi KI berkelas dunia. Salah satunya dengan memberikan informasi kepada masyarakat terkait data KI yang telah didaftarkan ke DJKI, baik yang masih dalam proses sampai yang sudah mendapatkan sertifikat.

“Pusat data merupakan sarana pendukung utama dan fasilitas infrastruktur teknologi yang digunakan untuk menyimpan dan mengolah data KI tersebut,” ujar Dede.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan manfaat dari pusat data seperti hosting aplikasi dengan downtime yang minimal, penyimpanan dan pengolahan data berkapasitas tinggi, dan manajemen keamanan data.

“Aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk menginventarisasi data KI merupakan garda terdepan bagi DJKI dalam melayani masyarakat. Diharapkan seluruh aplikasi ini dapat beroperasi sepanjang waktu dengan jaminan ketersediaan uptime secara maksimal,” jelas Dede.

Penyimpanan dan pengolahan data tersentral berkapasitas tinggi dapat meningkatkan performa kecepatan transaksi data yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Tak hanya itu, karena seluruh data tersimpan secara terpusat dan tidak tersebar, maka hal ini akan memudahkan dalam manajemen hak akses data. Hanya mereka yang diberi kewenangan saja yang dapat mengakses data yang tersimpan,” tambah Dede.

Lebih lanjut menurutnya, pusat data juga menyediakan infrastruktur keamanan yang andal untuk mencegah kerusakan atau kehilangan data. Hal ini penting untuk menjaga integritas, ketersediaan, serta kerahasiaan data yang ada.

Subkoordinator Pengelolaan Jaringan  Andi Nuryansyah dalam paparannya menjelaskan bahwa pusat data adalah fasilitas fisik infrastruktur teknologi yang digunakan organisasi untuk menyimpan dan mengolah data.

“Hal ini sangat krusial dan wajib ada di suatu institusi atau perusahaan besar atau perusahaan perbankan,” jelasnya.

Menurut Andi, pusat data perlu didukung oleh fasilitas penunjang yang memadai seperti sumber daya listrik yang stabil, pengatur suhu ruangan yang beroperasi 24 jam, serta yang tidak kalah penting adalah infrastruktur keamanan untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi. 

Terakhir, Dede berharap seluruh pegawai DJKI dapat terus menciptakan terobosan baru yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses data KI sehingga pada akhirnya tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan dapat meningkat. (AMO/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya