Olahraga Virtual, DJKI Berikan Penyuluhan Kesehatan Kulit pada Pegawai Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan olahraga virtual yang diikuti seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Lapangan Upacara Sekretariat Jendral Kementerian Hukum dan HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Jum’at 26 November 2021.

Dokter Listya Paramita selaku Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin menjadi narasumber dalam penyuluhan yang berjudul mengatasi berbagai masalah kesehatan kulit dan wajah yang dibuka oleh moderator Dokter Mardiana Bakri.  

Listya menjelaskan tentang perawatan kulit atau skincare yang berguna untuk meningkatkan penampilan dan kondisi kulit untuk menunjang para pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, skincare juga bisa untuk mengatasi berbagai permasalahan kulit yang terjadi mulai dari jerawat, flek hitam, bekas luka, dan lain lain.
 

Skincare ini termasuk kegiatan perawatan kulit yang mendukung kesehatan kulit, produk skincare ini bisa digunakan oleh siapa saja dari berbagai macam usia tapi dengan catatan pemilihan produknya harus sesuai dengan usia penggunanya dan permasalahan kulit yang dialami,” kata dr Listya Paramita.

Selain penyuluhan, kegiatan ini diawali dengan senam aerobik yang diikuti secara hybrid oleh seluruh pegawai. Olahraga massal ini masih dilakukan di tengah suasana pandemi Covid-19 untuk meningkatkan imunitas dan silaturahmi pegawai. 

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pembelajaran dengan harapan agar masyarakat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham dapat menjaga dan melakukan pola hidup sehat. Acara ini dihadiri secara langsung oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya