Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara ini membahas beberapa hal, diantaranya evaluasi terkait standar layanan hak cipta, kemudian dilanjutkan dengan bahasan standar layanan berkaitan dengan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari mengatakan standar pelayanan hak cipta saat ini berbeda dengan sebelumnya, dengan memanfaatkan teknologi, pencatatan hak cipta dapat dilakukan secara online.

"Dengan sistem online ini semakin cepat, semakin baik dan dapat memuaskan masyarakat", ujar Erni Widhyastari saat acara yang belangsung di Bogor, Kamis (12/7/2018).

Menurut Asisten Deputi Koordinator Pelaksana dan Kebijakan Evaluasi Pelayanan Publik I, Noviana Andrina menyamaikan bahwa informasi standar layanan yang sudah dibuat perlu dipublikasikan kepada masyarakat.

Standar layanan hak cipta nantinya memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait alur dan persyaratan yang diperlukan dalam melakukan pencatatan hak cipta, baik secara manual maupun secara online.


LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya