Mobile IP Clinic Sambangi Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua

Jakarta - Program Mobile IP Clinic Jakarta kembali di gelar. Kali ini layanan konsultasi kekayaan intelektual dilaksanakan di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua pada Senin, 6 Juni 2022. Masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang pelindungan kekayaan intelektualnya diundang untuk langsung bertemu muka dengan para ahli KI.

Ekas pemilik merek Griya Kopi menjelaskan bahwa layanan ini sangat membantunya yang ingin mendaftarkan merek. Sebelumnya, dia menganggap pendaftaran merek menghabiskan banyak biaya dan waktu.

“Harapan saya yang pertama agar ini lebih disosialisasikan. Kita sebelum ke sini anggapannya pendaftaran paten, merek itu susah dan mahal, tapi ternyata kalau tahu langkahnya lebih hemat dan efisien,” ujar Ekas saat diwawancarai setelah sesi konsultasinya.

Senada dengan Ekas, Devy yang sedang merintis bisnis fashion-nya mengatakan bahwa layanan MIC memberi keterangan yang jelas dan mendetail tentang pelindungan merek. Dia merasa terbantu karena diberi keterangan tentang prosedur merek yang akan dia daftarkan.




"Saya tadi diberi penjelasan bahwa merek saya kemungkinan kalau didaftarkan akan ditolak karena ada yang mirip dengan nama merek saya. Untung saya sempatkan ke sini karena yang namanya buat merek dan logo itu kan nggak gampang dan bisa rugi kalau udah terlanjur cetak sana sini ternyata tidak bisa dipakai," ungkapnya Devy.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej mengatakan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat transparan dan mudah memang semakin besar. Kondisi ini perlu disikapi secara bijak dengan menyediakan kantor pelayanan yang mengedepankan inovasi. 

"Saya mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang menyediakan layanan yang bersinergi dengan pemerintah pusat," ujar pria yang kerap disapa Eddie tersebut.



Tak jauh berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyatakan bahwa pembukaan layanan ini dilakukan untuk memperluas ketersediaan layanan bagi masyarakat dan mempermudah aksesnya. 

Layanan MIC yang dibuka di Blok A lantai 5 ini merupakan yang keempat kalinya digelar di Jakarta. Sebelumnya, MIC dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta Selatan dan Creative Hub Jakarta Pusat. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara DJKI bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jakarta.

Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2022. Program ini dijalankan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia pasca Covid-19. 


Sebagai informasi, MIC akan dilaksanakan secara bertahap di 33 provinsi di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti kegiatan diseminasi serta berkonsultasi dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI dan lembaga terkait. 

Selain MIC, Kanwil Kemenkumham Jakarta juga melaksanakan peresmian unit layanan paspor Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan Gerai Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (kad/alv)


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya