Menutup Tahun 2022, DJKI Catatkan Sejumlah Capaian

Jakarta - Menutup tahun 2022 yang ditetapkan sebagai Tahun Tematik Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatatkan capaian sebanyak 113.532 pencatatan ciptaan. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar 100 ribu pencatatan.

"Tahun ini DJKI meluncurkan inovasi Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Hak Cipta yang berhasil berkontribusi bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKI sebesar Rp33.428.400.000," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta pada Jumat, 16 Desember 2022.

Razilu melanjutkan, untuk permohonan merek, DJKI mencatatkan capaian sejumlah 105.580 permohonan dengan kontribusi PNBP sebesar Rp172.282.500.000.

Sepanjang tahun 2022, DJKI juga telah melaksanakan berbagai program unggulan untuk mendorong pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di tengah masyarakat, antara lain kegiatan Roving Seminar KI, Yasonna Mendengar, Mobile Intellectual Property Clinic, DJKI Mengajar, dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan.

Menyambut tahun 2023 yang ditetapkan sebagai Tahun Merek, DJKI juga terus berinovasi dalam rangka meningkatkan layanan publik yang berbasis pada transformasi digital dengan meluncurkan POP (Persetujuan Otomatis Pengajuan) Pencatatan Lisensi Merek, POP Petikan Resmi Merek, dan POP Perpanjangan Merek.

"Pesan saya hari ini, kita jangan hanyut dan larut dalam selebrasi capaian, tetapi jadikan barometer untuk fokus pada program tahun 2023 sebagai Tahun Merek. Harapannya, seluruh insan DJKI dapat bergerak mencetak prestasi yang lebih baik," tegasnya.

Pada kesempatan ini, DJKI turut memberikan sejumlah apresiasi kepada para pemohon kekayaan intelektual, yaitu pemohon pertama dan ke-100 ribu pada POP HC dan POP Merek.

"Saya sudah lama ingin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pemohon di DJKI sebagai sebuah selebrasi tercapainya sejumlah permohonan KI," jelas Razilu.

Sebagai informasi, DJKI berhasil meraih Top Digital Implementation 2022 Level Star 5 pada ajang Top Digital Awards 2022. Selain itu, penghargaan juga diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dan Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu sebagai Top Leader on Digital Implementation 2022. (Syl/Ver)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya