Menuju IP Office Terbaik, DJKI Gelar Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Kick-off Meeting Penyusunan Rencana Strategis DJKI Periode 2020 – 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Kamis (1/8/2019).Kick-off Meeting membahas penyusunaan Renstra DJKI Periode 2020-2024. Tujuannya juga untuk memberikan informasi kepada segenap stakeholder dan counterpart dari DJKI.Kick-off Meeting ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris.Serta menghadirkan beberapa narasumber  diantaranya, Deputi Fasilitasi Kekayaan Intelektual dan Regulasi BEKRAF, Ari Juliano Gema; Koordinator UI-CSGAR, Prof. Dr. Eko Prasojo; Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Prahesti Pandanwangi.Dalam sambutannya, Freddy Harris menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan visi DJKI menjadi “The Best IP Office in The World” terdapat Rencana Strategis DJKI yang harus diejewantahkan dalam Periode Pelaksanaan Renstra 2020-2024 meliputi empat hal:

  • Pelindungan;
  • Regulasi;
  • Penegakkan Hukum;
  • Diseminasi yang menuju pada Komersialisasi KI.

Menurutnya, untuk melaksanakan Rencana Strategis tersebut, setidaknya terdapat empat Area Perubahan dan empat Action Plan yang harus dicapai, yaitu:


  1. 4 Area Perubahan:
  2. Infrastruktur yang mendukung IP World Class Office;
  3. Optimalisasi TI yang mendukung kualitas kerja DJKI sebagai IP World Class Office sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih cepat;

  • Regulasi yang mempromosikan dan mendukung IP Awareness;

  1. Penataan ORTA yang dapat mendukung Tusi DJKI dalam peranan vitalnya dalam Sistem KI Nasional.
  2. 4 Action Plan:
  3. Penguatan fungsi DJKI sebagai motor dalam memajukan sistem KI di tingkat nasional dan internasional dan dibangunnya infrastruktur KI seperti adanya work-sharing antara DJKI dengan kantor IP lainnya serta stakeholder nasional, ikut serta dan ratifikasi atas International Treaty, pembangunan IP Academy;
  4. Terbangunnya Platform IP melalui sistem otomasi (baik dari optimalisasi bagi layanan publik maupun optimalisasi bagi pelaksanaan tusi intern DJKI);

  • Penguatan kerja sama DJKI dalam kerangka Ekosistem KI nasional maupun kawasan internasional-regional (ASEAN misalnya);

  1. Diseminasi dan promosi atas aset-aset KI yang khas dari Indonesia (seperti KIK).

Selanjutnya, Renstra ini akan dituangkan secara berurutan ke dalam RKP, Renja KL, RKA-KL dan DIPA sehingga menjadi dokumen wajib dalam perencanaan penganggaran pada satuan kerja.“Harapannya, Rencana Strategis Ditjen KI lima tahun ke depan bukanlah berisi kebijakan dan kegiatan yang bersifat biasa saja, tetapi merupakan kebijakan yang implementatif, yang memuat action plan yang jelas sasarannya, jelas jumlah biaya yang dibutuhkan, dan jelas pula penanggung jawabnya,” ujar Bambang Rantam.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya