Menuju IP Office Terbaik, DJKI Gelar Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Kick-off Meeting Penyusunan Rencana Strategis DJKI Periode 2020 – 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Kamis (1/8/2019).Kick-off Meeting membahas penyusunaan Renstra DJKI Periode 2020-2024. Tujuannya juga untuk memberikan informasi kepada segenap stakeholder dan counterpart dari DJKI.Kick-off Meeting ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris.Serta menghadirkan beberapa narasumber  diantaranya, Deputi Fasilitasi Kekayaan Intelektual dan Regulasi BEKRAF, Ari Juliano Gema; Koordinator UI-CSGAR, Prof. Dr. Eko Prasojo; Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Prahesti Pandanwangi.Dalam sambutannya, Freddy Harris menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan visi DJKI menjadi “The Best IP Office in The World” terdapat Rencana Strategis DJKI yang harus diejewantahkan dalam Periode Pelaksanaan Renstra 2020-2024 meliputi empat hal:

  • Pelindungan;
  • Regulasi;
  • Penegakkan Hukum;
  • Diseminasi yang menuju pada Komersialisasi KI.

Menurutnya, untuk melaksanakan Rencana Strategis tersebut, setidaknya terdapat empat Area Perubahan dan empat Action Plan yang harus dicapai, yaitu:


  1. 4 Area Perubahan:
  2. Infrastruktur yang mendukung IP World Class Office;
  3. Optimalisasi TI yang mendukung kualitas kerja DJKI sebagai IP World Class Office sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih cepat;

  • Regulasi yang mempromosikan dan mendukung IP Awareness;

  1. Penataan ORTA yang dapat mendukung Tusi DJKI dalam peranan vitalnya dalam Sistem KI Nasional.
  2. 4 Action Plan:
  3. Penguatan fungsi DJKI sebagai motor dalam memajukan sistem KI di tingkat nasional dan internasional dan dibangunnya infrastruktur KI seperti adanya work-sharing antara DJKI dengan kantor IP lainnya serta stakeholder nasional, ikut serta dan ratifikasi atas International Treaty, pembangunan IP Academy;
  4. Terbangunnya Platform IP melalui sistem otomasi (baik dari optimalisasi bagi layanan publik maupun optimalisasi bagi pelaksanaan tusi intern DJKI);

  • Penguatan kerja sama DJKI dalam kerangka Ekosistem KI nasional maupun kawasan internasional-regional (ASEAN misalnya);

  1. Diseminasi dan promosi atas aset-aset KI yang khas dari Indonesia (seperti KIK).

Selanjutnya, Renstra ini akan dituangkan secara berurutan ke dalam RKP, Renja KL, RKA-KL dan DIPA sehingga menjadi dokumen wajib dalam perencanaan penganggaran pada satuan kerja.“Harapannya, Rencana Strategis Ditjen KI lima tahun ke depan bukanlah berisi kebijakan dan kegiatan yang bersifat biasa saja, tetapi merupakan kebijakan yang implementatif, yang memuat action plan yang jelas sasarannya, jelas jumlah biaya yang dibutuhkan, dan jelas pula penanggung jawabnya,” ujar Bambang Rantam.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya