Menkumham Yasonna Laoly Serahkan 5 Surat Pencatataan Ciptaan Korps Brimob POLRI

Depok - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan lima surat pencatatan ciptaan untuk Korps Brimob Polisi Republik Indonesia (POLRI) pada Kamis, 3 September 2020 di Gedung Gineung Pratidina Korps Brimob, Kelapa Dua.

Yasonna mengapresiasi Korps Brimob POLRI yang telah melakukan 91 Pencatatan Ciptaan dari hasil kreatifitas jajarannya. Ciptaan yang didaftarkan antara lain Mars Korps Brimob, Warna Kendaraan Bermotor Dinas Korps Brimob Polri, Pakaian Dinas Lapangan Korps Brimob Polri, serta Tanda Kesatuan dan Brevet Kemampuan Korps Polri.

Ia mengatakan bahwa kesadaran hukum akan pelindungan kekayaan intelektual (KI) itu menjadi sangat penting sekali, baik itu hak cipta, merek, paten, atau indikasi geografis sebagai bentuk upaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang ataupun kelompok.

"Karena itu saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih kepada Korps Brimob yang telah mendaftarkan 91 ciptaan dari kreatifitas jajarannya," ucap Yasonna H. Laoly.

Menurut Yasonna, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja terdapat pada masyarakat umum, tetapi pada Kementerian Lembaga untuk peduli terhadap KI.

Menkumham berharap pencatatan ini juga membuka sinergi yang lebih luas lagi dengan institusi pemerintahan lain guna mensosialisasikan pentingnya pelindungan KI. Seperti diketahui bersama, KI merupakan salah satu kunci kemajuan ekonomi suatu bangsa.

"Kami berharap Kementerian Hukum dan HAM terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pelindungan Kekayaan Intelektual serta menghasilkan karya-karya intelektual yang berkualitas untuk menjadi bangsa kelas dunia," imbuhnya. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa penyerahan surat pencatatan ciptaan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam melakukan pelayanan publik atas pelindungan KI di Indonesia.

DJKI juga telah berupaya memberikan pelayanan dan sosialisasi terkait pelindungan KI yang prima kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan sistem teknologi informasi untuk permohonan KI secara online.

Pada kesempatan ini, Freddy Harris menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Jenderal Anang selaku Komandan Korps Brimob Polri atas kemauan, keinginan dan kesadarannya untuk melindungi KI di lingkungan Korps Brimob Polri.

"Ini adalah yang pertama kali, bahwa kesatuan yang besar (Korps Brimob Polri) mendaftarkan kekayaan intelektual dalam bentuk hak cipta," ucap Freddy."Harusnya ini bisa diundang MURI untuk rekor. Karena ini baru, sebuah institusi melaporkan kekayaan intelektualnya begitu besar," lanjutnya.

Adapun 91 ciptaan dan karya Korps Brimob yang mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual itu terdiri dari 46 item bentuk, arti, dan warna Pataka serta Dhuaja Korps Brimob, satu item warna kendaraan, 8 item pakaian dinas lapangan, 35 item Brevet, serta satu lagu dan lirik Mars Brimob.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya