Menkumham Yasonna Laoly Beri 9 Surat Pencatatan Hak Cipta Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan sembilan surat pencatatan ciptaan untuk Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri).

Penyerahan tersebut diberikan Yasonna Laoly kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Verdianto I. Bitticaca pada Selasa, 26 Oktober 2021 di Mako Korpolairud Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Yasonna mengapresiasi Korpolairud Baharkam Polri yang telah mencatatkan 9 ciptaan dari hasil kreatifitas jajarannya.

Menurut dia, tindakan Korpolairud dan seluruh jajarannya merupakan suatu kemajuan besar akan kesadaran hukum tentang perlunya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI).

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja untuk masyarakat umum, tetapi kementerian lembaga pemerintah perlu untuk peduli terhadap KI,” kata Yasonna.

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.

"Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang bermanfaat," ucap Menkumham.

Yasonna pun mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.

"Kita juga harus menjaga dan mesosialisasikan serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutur Yasonna.

Yasonna mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat serta di lingkup pemerintahan untuk mendaftarkan dan melindungi KI, baik berupa hak cipta, merek, paten, atau pun indikasi geografis.

Tercatat bahwa pada tahun 2019, permohonan pencatatan hak cipta yang masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berjumlah 42 ribu, dan naik derastis di tahun 2020 sebanyak 58 ribu.

“Peningkatan ini karena DJKI memberikan kemudahan dalam pelayanannya yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Tentunya, karena semakin tinggi pula kesadaran masyarakat,” ungkap Yasonna.

Adapun sembilan ciptaan dan karya Korpolairud Baharkam Polri yang dicatatkan ke DJKI terdiri dari enam booklet pakaian dinas, brevet dan wing, sarana dan alat utama, desain gapura markas kesatuan, kendaraan dinas, serta pataka dan lambang kesatuan.

Selain itu, dicatatkan pula lagu mars Airud dan lagu pengantar pindah tugas, serta hymne Airud.

Sebelum penyerahan surat pencatatan hak cipta, Menkumham bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM serta Sekretaris Jenderal dan jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham melaksanakan upacara tabur bunga di atas Kapal Baladewa - 8002 dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021.

Selanjutnya, Kakorpolairud Irjen. Pol. Verdianto I. Bitticaca turut menyematkan Brevet Bhayangkara Bahari Kehormatan kepada Menkumham Yasonna Laoly, Wamenkumham Eddy Hiraej dan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya