Menkumham Yasonna Laoly Bangga Indonesia Toreh Sejarah di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia

Jakarta –Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Hasan Kleib sebagai Deputy Director General WIPO (World Intellectual Property Organization atau Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia). Inilah pertama kalinya salah satu putra terbaik Indonesia menduduki jabatan strategis di organisasi internasional tersebut.

“Membanggakan dan menjadi torehan sejarah RI, untuk pertama kalinya wakil Indonesia menduduki jabatan strategis tinggi di organisasi internasional,” kata Yasonna, di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Menkumham Yasonna mengatakan, pencalonan Indonesia sebagai salah satu Deputy Director General WIPO sudah disepakati Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Luar Negeri, dan dia sampaikan saat menghadiri sidang tahunan WIPO pada 21 September 2020.

Menteri yang hobi bersepeda itu menegaskan bahwa keikutsertaan di WIPO adalah bukti besarnya perhatian Indonesia terkait hak kekayaan intelektual dan segala upaya perlindungannya. Terlebih saat ini Kemenkumham terus menguatkan sosialisasi dan perlindungan kekayaan intelektual yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Manfaatnya sangat besar bagi Indonesia, dan akan membuat kekayaan intelektual semakin dihargai” ujar menteri 67 tahun yang tengah menjalani periode keduanya sebagai Menkumham di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, keberhasilan Indonesia menduduki jabatan tinggi dan strategis di WIPO juga sesuai dengan misi Presiden Joko Widodo untuk menempatkan putra/putri terbaik bangsa di organisasi internasional.

Keberhasilan Indonesia menduduki posisi Deputy Director General di WIPO, kata Yasonna, berkontribusi terhadap pengembangan inovasi dan kreativitas terkait kekayaan intelektual di dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Maju, dan akan mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.

“Pencalonan Indonesia sebagai deputi di WIPO ini terus kami kawal dan akhirnya tercapai berkat keaktifan, konsistensi, dan kelihaian diplomasi Indonesia,” ujar Yasonna.

Duta Besar Hasan Kleib adalah Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa. Pria kelahiran Jawa Barat itu terpilih menjadi Deputy Director General WIPO setelah melalui serangkaian proses seleksi, dan pemilihan yang dilaksanakan pada sesi Sidang Coordination Committee WIPO, 3 Desember 2020, di Jenewa, Swiss.

WIPO adalah organisasi internasional, salah satu badan khusus PBB, yang beranggotakan 193 negara, yang memiliki mandat untuk memimpin pengembangan sistem Kekayaan Intelektual yang adil dan efektif untuk mendorong inovasi dan kreativitas seluruh bangsa.

Indonesia merupakan salah satu dari empat negara yang dipercaya memegang pucuk kepemimpinan tertinggi di bawah Direktur Jenderal organisasi internasional ini. Keempat Deputy Director General tersebut berasal dari Amerika Serikat, Perancis, RRT, dan Indonesia.

Duta Besar Hasan Kleib akan menjabat sebagai Deputy Director General for Regional and National Development Sector, atau pembangunan nasional dan regional melalui Kekayaan Intelektual (KI). Posisi tersebut akan dijabat mulai tanggal 1 Januari 2021 dengan masa jabatan selama 6 (enam) tahun.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya