Menkumham Yasonna Harapkan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Periode Jabatan Kedua

Jakarta - Yasonna H. Laoly yang dilantik untuk kedua kalinya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyampaikan arahan langsung kepada jajarannya untuk lima tahun ke depan. Menkumham berharap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mampu meningkatkan pelayanan publik melalui dua poin.

Yang pertama, Yasonna menginginkan peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Sentra KI dan lembaga terkait. Selain itu, dia juga menginginkan adanya penyederhanaan peraturan, persyaratan dan biaya pendaftaran/perpanjangan KI terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah.

“Menyederhanakan peraturan-peraturan, percepatan pelayanan, ini menjadi penting, dan juga sistem IT-nya yang baik,” ujar Menkumham di Aula Oemar Seno Adjie pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Di samping itu, dia juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo kepada pimpinan tinggi terkait pengembangan sumber daya manusia. Dia mengatakan dampak dari pembangunan infrastruktur akan dirasakan 10 tahun ke depan.

“Pengembangan sumber daya manusia menjadi sangat penting, meneruskan pembangunan infrastruktur, untuk konektivitas ke sentra-sentra industri dan juga untuk memudahkan transportasi manusia, barang, sehingga logistik akan menjadi mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam turut menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo untuk senantiasa produktif, bekerja keras, bekerja cepat dan nyata.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya