Menkumham Yasonna Harapkan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Periode Jabatan Kedua

Jakarta - Yasonna H. Laoly yang dilantik untuk kedua kalinya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyampaikan arahan langsung kepada jajarannya untuk lima tahun ke depan. Menkumham berharap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mampu meningkatkan pelayanan publik melalui dua poin.

Yang pertama, Yasonna menginginkan peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Sentra KI dan lembaga terkait. Selain itu, dia juga menginginkan adanya penyederhanaan peraturan, persyaratan dan biaya pendaftaran/perpanjangan KI terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah.

“Menyederhanakan peraturan-peraturan, percepatan pelayanan, ini menjadi penting, dan juga sistem IT-nya yang baik,” ujar Menkumham di Aula Oemar Seno Adjie pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Di samping itu, dia juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo kepada pimpinan tinggi terkait pengembangan sumber daya manusia. Dia mengatakan dampak dari pembangunan infrastruktur akan dirasakan 10 tahun ke depan.

“Pengembangan sumber daya manusia menjadi sangat penting, meneruskan pembangunan infrastruktur, untuk konektivitas ke sentra-sentra industri dan juga untuk memudahkan transportasi manusia, barang, sehingga logistik akan menjadi mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam turut menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo untuk senantiasa produktif, bekerja keras, bekerja cepat dan nyata.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya