Menkumham Yasonna Harapkan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Periode Jabatan Kedua

Jakarta - Yasonna H. Laoly yang dilantik untuk kedua kalinya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyampaikan arahan langsung kepada jajarannya untuk lima tahun ke depan. Menkumham berharap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mampu meningkatkan pelayanan publik melalui dua poin.

Yang pertama, Yasonna menginginkan peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Sentra KI dan lembaga terkait. Selain itu, dia juga menginginkan adanya penyederhanaan peraturan, persyaratan dan biaya pendaftaran/perpanjangan KI terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah.

“Menyederhanakan peraturan-peraturan, percepatan pelayanan, ini menjadi penting, dan juga sistem IT-nya yang baik,” ujar Menkumham di Aula Oemar Seno Adjie pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Di samping itu, dia juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo kepada pimpinan tinggi terkait pengembangan sumber daya manusia. Dia mengatakan dampak dari pembangunan infrastruktur akan dirasakan 10 tahun ke depan.

“Pengembangan sumber daya manusia menjadi sangat penting, meneruskan pembangunan infrastruktur, untuk konektivitas ke sentra-sentra industri dan juga untuk memudahkan transportasi manusia, barang, sehingga logistik akan menjadi mudah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam turut menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo untuk senantiasa produktif, bekerja keras, bekerja cepat dan nyata.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya