Menkumham Yasonna Ajak Jajaran Kemenkumham Tetap Kerja Keras di Tengah Covid-19 Tahun 2021

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak seluruh jajarannya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk terus bekerja dengan prima di 2021 meski perjuangan melawan pandemi Covid-19 belum usai. Hal itu disampaikannya dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham yang diselenggarakan pada Selasa (29/12/2020) di Selasar Direktorat Jenderal AHU, Jakarta Selatan.


“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berkomitmen dan tetap bekerja keras membangun hukum dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri ini. Pembentukan regulasi, penegakan, pelayanan hukum, dan pemajuan HAM masih belum selesai,” ujar Yasonna dalam acara yang juga disiarkan secara virtual melalui YouTube tersebut.

Pada 2020, Yasonna memaparkan bahwa Kemenkumham telah meraih pencapaian yang luar biasa. Di bidang Kekayaan Intelektual khususnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah berhasil membangun Loket Virtual (Lokvit).

“LOKVIT (Loket Virtual) berhasil dibangun sampai akhirnya mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan,” sambung Yasonna. 

Kendati demikian sejalan dengan Yasonna, Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Seobakti mengatakan bahwa refleksi akhir tahun bukan hanya soal pencapaian dan evaluasi program. Akan tetapi juga memandang bagaimana organisasi dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang dilayaninya. 

"Kita ini bekerja untuk pelayanan persis seperti yang disampaikan Pak Menteri yaitu kami bekerja untuk melayani," ujar Lely yang hadir secara virtual dalam acara tersebut. 

Ke depan, Kemenkumham berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik berdasarkan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Kemenkumham ingin mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan meningkatkan satuan kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) demi pelayanan yang baik.

Sebagai catatan, DJKI merupakan satu dari satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK. DJKI menargetkan untuk memperoleh status WBBM di 2021.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya