Menkumham Yasonna Ajak Jajaran Kemenkumham Tetap Kerja Keras di Tengah Covid-19 Tahun 2021

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak seluruh jajarannya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk terus bekerja dengan prima di 2021 meski perjuangan melawan pandemi Covid-19 belum usai. Hal itu disampaikannya dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham yang diselenggarakan pada Selasa (29/12/2020) di Selasar Direktorat Jenderal AHU, Jakarta Selatan.


“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berkomitmen dan tetap bekerja keras membangun hukum dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri ini. Pembentukan regulasi, penegakan, pelayanan hukum, dan pemajuan HAM masih belum selesai,” ujar Yasonna dalam acara yang juga disiarkan secara virtual melalui YouTube tersebut.

Pada 2020, Yasonna memaparkan bahwa Kemenkumham telah meraih pencapaian yang luar biasa. Di bidang Kekayaan Intelektual khususnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah berhasil membangun Loket Virtual (Lokvit).

“LOKVIT (Loket Virtual) berhasil dibangun sampai akhirnya mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan,” sambung Yasonna. 

Kendati demikian sejalan dengan Yasonna, Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Seobakti mengatakan bahwa refleksi akhir tahun bukan hanya soal pencapaian dan evaluasi program. Akan tetapi juga memandang bagaimana organisasi dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang dilayaninya. 

"Kita ini bekerja untuk pelayanan persis seperti yang disampaikan Pak Menteri yaitu kami bekerja untuk melayani," ujar Lely yang hadir secara virtual dalam acara tersebut. 

Ke depan, Kemenkumham berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik berdasarkan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Kemenkumham ingin mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan meningkatkan satuan kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) demi pelayanan yang baik.

Sebagai catatan, DJKI merupakan satu dari satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK. DJKI menargetkan untuk memperoleh status WBBM di 2021.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya