Menkumham Puji Kontribusi Jawa Barat Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal

Bandung-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memuji kontribusi Jawa Barat dalam hal pelindungan kekayaan intelektual komunal. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat meresmikan desa wisata Alam Santosa, Ekowisata dan Budaya Berbasis Budaya Nusantara di Desa Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020).

"Jawa Barat sebagai salah satu pilar ekonomi penting berkontribusi besar di bidang kekayaan intelektual sebagai provinsi dengan kepemilikan merek dan indikasi geografis terbanyak di Indonesia," ucapnya.

"Selain itu, Jawa Barat juga merupakan provinsi teladan dalam mengembangkan peraturan daerah di bidang kekayaan intelektual, termasuk kekayaan intelektual komunal berupa tari-tarian, pakaian tradisional dan budaya lainnya. Itu semua adalah warisan yang harus kita lestarikan karena kemajuan zaman tak perlu menggerus kearifan lokal," tutur Menkumham Yasonna Laoly lagi.

Menteri Yasonna juga optimistis desa wisata Alam Santosa akan semakin meningkatkan kontribusi Jawa Barat dalam pelestarian dan pelindungan kekayaan intelektual komunal.

"Pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk hingga Ubi Cilembu yang dikategorikan dalam Indikasi Geografis, merupakan pelindungan terhadap kekayaan intelektual itu sendiri. Provinsi Jawa Barat sudah melakukan itu dengan Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pelindungan Kekayaan Intelektual yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 10 Tahun 2018," ujarnnya optimis.

"Dengan desa wisata Alam Santosa sebagai learning center berbasis budaya nusantara untuk mengembangkan wawasan kebijakan lokal sebagai kontribusi pembangunan nilai budaya nasional, Kemenkumham optimistis dengan potensi dan kontribusi Jawa Barat di bidang kekayaan intelektual di masa depan," tutur menteri kelahiran 27 Mei 1953 tersebut.

Kehadiran Yasonna dalam peresmian desa wisata Alam Santosa merupakan lanjutan dari kunjungan kerja di Jawa Barat. Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, ini sebelumnya turut memantau pelaksanaan tes CPNS di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung dan meninjau Sarana Asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bandung.

Peresmian desa wisata tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI), Marinus Gea. Acara juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan budaya Sunda, seperti upacara adat Sunda dan Rampak Kendang, serta Tari Ya'ahouwu dan Tari Baluse dari Nias. Kentalnya budaya Sunda dan Nias ini tak lain karena desa wisata Alam Santosa didirikan sebagai peringatan persahabatan kedua kebudayaan.

"Hari ini kita merayakan persahabatan Sunda dan Nias, dua budaya yang secara jarak terpisah ribuan kilometer. Namun karena kita hidup dalam satu kesatuan, jarak menjadi hal yang seolah-olah tidak nyata. Semoga persahabatan yang sudah dibangun selama ini menjadi dasar yang kuat untuk kemajuan bersama," kata Yasonna.

"Saya berharap di masa yang akan datang, Alam Sentosa ekowisata dan budaya akan berlanjut menjalin persahabatan dengan budaya-budaya seluruh suku yang ada di Indonesia serta menjadi center of excellence pembelajaran kebersamaan dalam budaya," katanya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya