Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik sebanyak 65 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adjie Gedung Eks Sentra Mulia pada Kamis, 22 Desember 2022.
Adapun pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Junarlis yang menduduki jabatan awal sebagai Koordinator Permohonan dan Publikasi pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat (HCDI) Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh.
Tidak hanya Junarlis, Anton Edward Wardhana yang semula menduduki jabatan sebagai Koordinator Pemeriksaan Desain Industri pada Direktorat HCDI DJKI menjadi Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada kesempatan ini, Yasonna mengimbau kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, berkarakter, punya integritas, cekatan, fleksibel, sigap, profesional, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara.
“Pimpinan tinggi pratama harus turun langsung ke lapangan dan melakukan check and recheck dapat memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” pinta Yasonna.
Dengan demikian, Yasonna berharap agar Kemenkumham dapat menjadi organisasi yang dipercaya masyarakat dan pemerintah dengan diisi oleh pejabat yang berkompeten, berkinerja baik, dan memiliki komitmen kuat.(dms)
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026