Singapura – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri dua forum kerja sama paten tingkat ASEAN yang digelar di Singapura pada 10–11 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi ruang bagi negara anggota untuk membahas peningkatan kualitas pemeriksaan paten, pengurangan backlog, serta penguatan kolaborasi teknis antarkantor paten di kawasan.
Dua agenda yang diikuti yaitu 6th ASEAN-Japan Patent Experts Meeting dan Twenty-Fifth Meeting of the Patents Task Force (PTF). DJKI diwakili oleh Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Paten Rifan Fikri dan Pemeriksa Paten Ahli Madya pada Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Faisal Narpati.
Pada ASEAN-Japan Patent Experts Meeting, pembahasan difokuskan pada manajemen mutu pemeriksaan paten melalui pertukaran pengalaman terkait metode audit dan pengendalian kualitas pemeriksaan. Diskusi dilakukan antara kantor paten negara anggota ASEAN dengan Japan Patent Office (JPO) serta menghadirkan paparan dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia terkait praktik pemeriksaan paten di bidang farmasi dan teknologi.
“Melalui forum ini, Indonesia dapat memperoleh perspektif baru mengenai pengelolaan mutu pemeriksaan paten, termasuk praktik audit kualitas yang diterapkan oleh kantor paten negara lain. Hal ini menjadi referensi penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan paten di Indonesia,” ujar Rifan Fikri pada Rabu, 11 Maret 2026 di kantor KI Singapura (IPOS).
Sementara itu, pada Twenty-Fifth Meeting of the Patents Task Force, negara anggota ASEAN membahas perkembangan statistik paten dan langkah-langkah untuk mengurangi backlog pemeriksaan. Pertemuan ini juga menyoroti pengembangan kerja sama melalui skema ASEAN Patent Examination Cooperation serta penguatan kolaborasi dengan mitra dialog ASEAN.
Forum tersebut turut menjadi wadah diskusi mengenai harmonisasi praktik pemeriksaan paten dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemeriksa paten di kawasan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong efisiensi proses pemeriksaan sekaligus meningkatkan kualitas sistem paten di negara anggota.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum-forum teknis di tingkat regional merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem paten nasional.
“Keterlibatan aktif DJKI dalam berbagai forum kerja sama internasional penting untuk memperkaya praktik pemeriksaan paten di Indonesia. Kolaborasi ini juga membuka ruang pertukaran pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas layanan paten bagi para inovator,” ujar Hermansyah.
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 10 Maret 2026
Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
Selasa, 10 Maret 2026
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026