Menkumham Mengukuhkan Tim Verifikasi Revolusi Digital Uji Kelayakan Pelayanan Publik Kemenkumham

Jakarta - Birokrasi sudah bukan eranya lagi berjalan konvensional, melainkan sudah saatnya berbasis digital. Tak ayal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan  pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya pada Senin (12/10/2020).

Dalam pengukuhan tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga mengukuhkan tim verifikasi revolusi digital uji kelayakan pelayanan publik Kemenkumham.

Di antaranya adalah Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris serta Sekjen Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PAS, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU, Dirjen PP, Kepala Balitbang Kemenkumham, Kepala BPHN, dan Kepala BPSDM.

“Tim ini akan mengecek dan memverifikasi apakah aplikasi pelayanan publik kita masih relevan dan up to date,” kata Yasonna.

Menkumham menuturkan, bahwa momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara  birokrasi  prima,” tuturnya saat meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham.

Pasalnya sistem data dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan birokrasi dapat menghemat anggaran tiap kementerian di tengah pandemi. Juga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pelayanan publik yang prima bukan sekedar mengikuti trend global. Melainkan diarahkan untuk mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan,” ungkap Yasonna.

Menkumham Yasonna menambahkan, bahwa penerapan teknologi informasi juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat. Upaya transformasi pelayanan publik ke arah digital untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan.

“Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji,  terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Prof. Amzulian Rifai mengatakan ada hal-hal yang perlu dikembangkan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di pelayanan publik di pemerintahan. Khususnya digitalisasi birokrasi. “Untuk memutuskan mata rantai tidak diinginkan dalam birokrasi,” jelasnya.

Sedangkan, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara, Dr. Basseng M.Ed menjelaskan bahwa saat ini diperlukan pelayanan berkelas dilakukan di kementerian maupun lembaga melayani publik. “Yang diberikan oleh aparatur sipil negara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sekjen Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa Menkominfo mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi terhadap  pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham. Sebab transformasi digital menjadi instruksi Presiden Jokowi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya