Menkumham Luncurkan IP Market Place dan Logo Baru Indikasi Geografis Pada Peringatan Hari Kekayaan Inteletual Sedunia 2022

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan IP Market Place dan Logo Baru Indikasi Geografis pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 yang digelar di Graha Pengayoman, Selasa, 26 April 2022.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly secara resmi meluncurkan program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham yaitu IP Marketplace yang merupakan wadah promosi berbentuk kanal website yang mempertemukan para pemilik kekayaan intelektual (KI) dengan pembeli dan investor secara langsung.

“DJKI akan membantu promosi KI melalui IP Marketplace. Kita akan sediakan website yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya,” kata Yasonna pada acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 di Graha Pengayoman, Selasa, 26 April 2022.

Hal senada juga diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bahwa dibangunnya IP Market Place merupakan sebagai bentuk wujud perhatian pemerintah dalam membantu para penghasil produk KI.

“Ini merupakan program unggulan DJKI dalam membantu mengkomersialisasikan para penghasil produk kekayaan intelektual di lokapasar,” ujarnya.



Selain itu, Yasonna juga meresmikan logo baru indikasi geografis (IG) yang kini dibalut warna merah dan putih. Komposisi warna merah putih melambangkan warna bendera bangsa Indonesia menunjukkan produk indikasi geografis yang berasal dari Indonesia.

Filosofi warna logo baru memiliki makna berani dalam hal ini menunjukkan daya saing produk-produk IG Indonesia di pasar nasional dan internasional. Sedangkan, warna putih memiliki makna suci dalam hal ini niat tulus dan suci dalam melindungi produk-produk IG Indonesia.

“Kita berharap logo baru dapat menggerakkan roda perekonomian di Indonesia dan meningkatkan antusiasme masyarakat untuk melakukan pendaftaran Indikasi Geografis,” pungkas Yasonna.

Diharapkan dengan adanya logo baru IG ini, para pemangku kepentingan seperti masyarakat produsen dan penjual produk IG senantiasi mencantumkan logo IG pada setiap kemasan produk IG Indonesia terdaftar.

Hal ini tentunya akan memberikan jaminan keaslian dan mutu serta memudahkan promosi produk-produk Indikasi Geografis terdaftar kepada konsumen.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya