Menkumham Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Baru

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik Komjen. Pol. Andap BudhiRevianto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Razilu sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu, 10 Maret 2021. Tidak hanya itu, Yasonna juga melantik 54 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham.

“Selamat kepada Bapak Andap dan juga Bapak Razilu. Semoga dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menjadi motor penggerak roda Kemenkumham,” ujar Yasonna dalam pembukaan sambutannya di Aula Oemar Seno Aji, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
  
Yasonna berharap pejabat tinggi dapat bekerja sama horizontal dan vertikal untuk membentuk zona integritas di Kemenkumham. Dalam bekerja, dia berharap para pejabat dapat mencintai pekerjaan dengan terus belajar dan berinovasi untuk meningkatkan kinerja.

Dia juga memastikan bahwa kinerja adalah satu-satunya hal yang dia nilai dalam rotasi dan penempatan jabatan. Seorang pejabat menurutnya harus memiliki kinerja yang akuntabel dan terpercaya untuk mendapatkan jabatan, bukan soal koneksi. 

“Kita juga harus menjaga integritas kita. Karena kalau kita melakukan kasak kusuk, anak buah kita akan mencari jalan untuk menyelewengkan kewenangan…. Kita harus mulai bekerja profesional untuk meninggalkan prestasi dan legacy,” lanjutnya.

Menurutnya, kinerja yang baik sangat dibutuhkan dari pejabat pemerintah terutama di masa pandemi Covid-19. Kemenkumham termasuk kantor wilayah di daerah berperan penting untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara agar tidak terpuruk. 

“Banyak sekali produk dari merek-merek yang enak di daerah, misalnya di Medan ada Meranti Bolu, and you name it. Kalau kurang modal, kasih akses dia dengan hubungkan ke perbankan. Kerjasama antara bank, kita bisa membantu di merek untuk itu. Bila perlu dinas koperasinya juga dihubungkan juga,” kata Yasonna.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan lembaga di bawah Kemenkumham yang memberikan pelayanan pelindungan merek dan hak intelektual lainnya. Pendaftaran merek dapat dilakukan secara online di merek.dgip.go.id.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya