Menkumham Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Utama di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 19 Pejabat terdiri dari 3 pejabat pimpinan tinggi madya dan 16 pimpinan tinggi pratama, Senin (04/05/2020). 

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham secara resmi dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman, Sekretariat Jenderal – Jakarta.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI. Lalu  dilanjutkan dengan  pembacaan Surat Keputusan Menkumham tentang Kepmenkumham RI No SEK-02:KP.03.03 TAHUN 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan di manapun ditempatkan sebagai abdi negara, harus mampu menyesuaikan diri, mampu mengkonsolidasi kekuatan yang ada dan bersinergi dengan orang-orang baru.
Kemudian Yasonna dibahas pada pimpinan tinggi madya selaku jabatan penting dan strategis di struktural pemerintah agar mampu mencerna, dan memastikan semua target kinerja yang sudah ditetapkan, serta mendukung tercapainya kinerja dan target  kinerja yang sudah disusun bersama.

“Bekerja secara PASTI, laporkan setiap aktivitas bekerja berjenjang kepada menteri Kemenkumham. Buktikan bahwa jajaran kemenkumham  memiliki integritas yang tinggi, dan merupakan suatu tim work yang baik dan solid, pekerja  keras , mengukir prestasi negeri ini secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif, kami PASTI !” tambahnya.

Adapun tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.

Sementara itu, Sucipto dilantik sebagai Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) bersama 15 (lima belas) pejabat Tinggi Pratama lainnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya