Menkumham Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Utama di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 19 Pejabat terdiri dari 3 pejabat pimpinan tinggi madya dan 16 pimpinan tinggi pratama, Senin (04/05/2020). 

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham secara resmi dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman, Sekretariat Jenderal – Jakarta.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham RI. Lalu  dilanjutkan dengan  pembacaan Surat Keputusan Menkumham tentang Kepmenkumham RI No SEK-02:KP.03.03 TAHUN 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan di manapun ditempatkan sebagai abdi negara, harus mampu menyesuaikan diri, mampu mengkonsolidasi kekuatan yang ada dan bersinergi dengan orang-orang baru.
Kemudian Yasonna dibahas pada pimpinan tinggi madya selaku jabatan penting dan strategis di struktural pemerintah agar mampu mencerna, dan memastikan semua target kinerja yang sudah ditetapkan, serta mendukung tercapainya kinerja dan target  kinerja yang sudah disusun bersama.

“Bekerja secara PASTI, laporkan setiap aktivitas bekerja berjenjang kepada menteri Kemenkumham. Buktikan bahwa jajaran kemenkumham  memiliki integritas yang tinggi, dan merupakan suatu tim work yang baik dan solid, pekerja  keras , mengukir prestasi negeri ini secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif, kami PASTI !” tambahnya.

Adapun tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.

Sementara itu, Sucipto dilantik sebagai Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) bersama 15 (lima belas) pejabat Tinggi Pratama lainnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya