Menkumham: Kakanwil Kemenkumham adalah Perpanjangan Tangan Menteri di Daerah

Jakarta -  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly memberikan tanda pangkat kepada Pimpinan Tinggi Madya secara simbolis kepada Direktur Jenderal Peraturan & Perundang-undangan (Dirjen PP) dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU). Selain itu Menkumham Juga melantik 11 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham dan menyerahkan SK CPNS Tahun 2019 secara simbolis kepada Perwakilan CPNS 2019 Unit Utama dan Kantor Wilayah di Selasar Gedung Direktorat Jenderal AHU, Selasa (29/12/20). 

Dalam sambutannya, Menkumham berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk memiliki integritas tinggi dan mengamalkan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) agar mampu mendorong kinerja Kemenkumham. 

“Saya kembali mengingatkan kepada Kakanwil, Saudara adalah perpanjangan tangan menteri di daerah, lakukan pekerjaan saudara dengan baik. Saya juga menghimbau kepada CPNS Tahun 2019 untuk mengabdi kepada NKRI dan menjadi pemersatu bangsa,” ujar Yasonna.  

Dalam kesempatan ini Menkumham juga memperkenalkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej yang akan membantu Menkumham dalam menangani segala persoalan yang menjadi bidang Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya perlu tegaskan bahwa tidak akan pernah ada matahari kembar di Kementerian, saya dan Bapak Ibu Pejabat Eselon I, kita semua di bawah komando Pak Menteri untuk sama-sama membangun Kemenkumham,” ungkap Edward. 

Dengan demikian Menkumham mengatakan bahwa di tahun baru yang akan datang, Kemenkumham RI memiliki semangat dan harapan baru untuk menjadi lebih baik. 


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya