Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kemenkumham RI, Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang ke-78 pada Senin, 21 Agustus 2023 di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna menjelaskan bahwa peringatan hari Kemenkumham yang mengusung tema “Kementerian Hukum dan HAM Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju” ini merupakan momentum untuk merefleksikan diri agar menjadi lebih baik dan berkualitas.
“Refleksi diri kembali apa saja yang telah kita perbuat dalam pengabdian ini, berbenah diri dan memperbaikinya apabila terdapat kekurangan. Tingkatkanlah kemampuan dan kompetensi masing-masing individu sehingga keberadaan kita dapat dirasakan secara positif oleh masyarakat,” ujar Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham untuk tidak melakukan penyalahgunaan tugas dan wewenang agar dapat membangun citra positif Kemenkumham.
“Pada dasarnya, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau. Mengembalikan kepercayaan publik tidaklah mudah, maka pertahankan dan terus tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan berkinerja baik, beretika, profesional serta berintegritas,” tambah Yasonna.
Pada momen peringatan hari Kemenkumham tersebut, Yasonna juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu Kemenkumham meraih berbagai prestasi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Yasonna menjelaskan bahwa Kemenkumham telah menerima berbagai penghargaan atas kinerja dan inovasi yang telah dilakukan. Salah satunya dalam hal komunikasi publik, di mana Kemenkumham berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik yang informatif, hal ini menunjukan bahwa Kemenkumham transparan dalam hal keterbukaan informasi.
Kemudian terdapat juga penghargaan atas penerapan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam hal ini kemenkumham telah melaksanakan program digitalisasi dalam memudahkan pekerjaan dan meningkatkan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Saya sangat mengapresiasi atas aksi nyata yang progresif, tetapi kita jangan sampai terlena serta cepat merasa puas dan akhirnya berhenti disini saja. Pertahankanlah capaian prestasi yang telah berhasil diraih, teruslah melakukan terobosan kreatif dan inovasi baru untuk memberikan kemudahan dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” tutur Yasonna.
Pada acara ini, terdapat pemberian penghargaan kepada beberapa Kementerian/Lembaga, mitra kerja dan pegawai berprestasi atas kinerja dan kontribusinya dalam mendukung kemajuan Kemenkumham. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menkumham yang didampingi oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif serta Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama juga Kemenkumham yang diwakilkan oleh Yasonna menerima Rekor Muri atas Rekor Donor Darah secara Estafet oleh ASN terbanyak dari satu Kementerian/Lembaga dan layanan paspor serentak oleh kantor imigrasi terbanyak pada akhir pekan.
Kemudian terdapat penandatangan perjanjian kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM dengan Kepala Lembaga Pendidikan. Serta terdapat peluncuran perdana aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) Kemenkumham, aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Negara (SIPBMN) dan E-book Modul KUHP. (Arm/Ver)
Penggunaan nama negara sebagai bagian dari merek dagang dan/atau jasa menjadi perbincangan hangat di dunia kekayaan intelektual (KI). Di era sekarang, banyak pelaku usaha yang ingin memanfaatkan nama negara untuk membangun citra merek yang kuat dan terpercaya. Namun, di sisi lain, negara juga memiliki kepentingan untuk melindungi identitas nasionalnya agar tidak disalahgunakan atau disalahartikan oleh pihak tertentu.
Selasa, 1 Juli 2025
Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan keterangan resmi mewakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Presiden RI, pemerintah menegaskan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU HC 2014) tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 45).
Senin, 30 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya DJKI dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Usaha UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kota Depok pada 30 Juni 2025.
Senin, 30 Juni 2025