Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menerima penghargaan sebagai Top Leader on Digital Implementation 2022 pada Kamis, 15 Desember 2022 di Hotel Raffles Jakarta. Tak hanya Yasonna, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), juga menerima penghargaan yang sama.
“Saya mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menkumham Yasonna dan Plt. Dirjen KI atas peraihan prestasi ini. Saya berharap penghargaan ini dapat memacu semangat kita bekerja dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ujar Edward Omar yang lebih sering dipanggil Eddy ini.
Tak hanya pimpinannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga mendapatkan Top Digital Implementation 2022 #LevelStar5. Peraihan ini berkat upaya DJKI memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan pelindungan KI melalui aplikasi online pada 2022.
“Ini adalah suatu motivasi dan kebanggaan yang perlu kita jaga dan tingkatkan,” ucap Sekretaris DJKI Sucipto saat menerima penghargaan pada kesempatan yang sama.
Keberhasilan yang diraih DJKI ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajarannya dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik untuk memberikan kepastian hukum terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mudah, cepat dan murah.
Pelayanan digital yang telah diimplementasikan DJKI yaitu pencatatan hak cipta online dengan teknologi kriptografi. Layanan online ini mampu memangkas waktu permohonan pencatatan hak cipta yang semula selesai dengan rata-rata 120-180 hari dipangkas menjadi satu hari.
Kedua, DJKI juga baru saja merilis POP Merek yang memungkinkan masyarakat memperpanjang hak merek, memohon petikan resmi merek, serta mencatat perjanjian lisensi merek dalam 10 menit.
Ketiga, e-filling trademark renewal di Indonesia. Aplikasi ini memiliki keunggulan menyelesaikan permohanan perpanjangan merek secara online dalam waktu 7 (tujuh) hari.
Keempat, DJKI memiliki pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI). Di mana PDKI menjadi mesin pencarian data permohonan KI, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.
Berikutnya, pembaruan pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) Indonesia. Menurut Razilu, pusat data nasional ini merupakan pertahanan defensif KIK Indonesia, yang sekaligus untuk memperkuat kedaulatan KIK, serta sebagai bukti kepemilikan dan peringatan dini bagi negara lain yang berniat melakukan pembajakan. Keunggulan fitur tersebut yaitu dapat saling terintegrasi data KIK antar kementerian lembaga.
“Selanjutnya, Kemenkumham akan terus berinovasi dalam proses transformasi digital yang mana tidak hanya mengubah layanan menjadi daring / online saja, tetapi juga bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga menghasilkan perubahan proses bisnis yang lebih efisien dan mampu menciptakan nilai yang memberikan kepuasan kepada pengguna layanan,” pungkas Eddie dalam sambutan penerimaannya.
Sementara itu, Top Digital Awards 2022 diinisiasi oleh Majalah It Works di Hotel Raffles Jakarta. DJKI dan Razilu telah mendapatkan penghargaan pada tahun 2021.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025