Menkumham Beri Sertifikat Inventarisasi KIK Festival Cap Go Meh

Kalimantan Barat - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) - Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Festival Cap Go Meh Singkawang kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Ballroom Swiss Belinn Hotel Singkawang, Senin (18/2/2019).

Yasonna menyampaikan bahwa Perayaan Cap Go Meh Singkawang yang merupakan kekayaan budaya Indonesia telah secara nyata dimanfaatkan secara maksimal.

"Perayaan ini sudah seperti “magnet” yang mendatangkan banyak wisatawan dari dalam dan luar negeri, yang tentunya meningkatkan pendapatan dan perekonomian di daerah," ucap Yasonna H Laoly.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa jika kebudayaan Indonesia menjadi fokus kegiatan dalam perekonomian, maka Indonesia akan memiliki banyak kesempatan untuk lebih maju.

Indonesia memiliki wilayah sangat luas dan mempunyai keragaman kekayaan budaya dan adat istiadat. Budaya Indonesia ini mencakup seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan yang terpengaruh dari budaya Tionghoa, Arab, India, maupun Eropa.

Menurut Yasonna H Laoly, salah satu budaya tersebut yaitu Festival Cap Go Meh Singkawang di Kalimantan Barat. Dimana tradisi ini merupakan akulturasi budaya etnis Tionghoa dengan budaya masyarakat lokal.

"Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biasa ini belum terdokumentasikan dengan baik, tidak heran jika sekarang ini sedikit demi sedikit kekayaan itu ada yang mulai berpindah tangan ke pihak lain," ujar Yasonna H Laoly.

Karenanya, Menkumham berharap kepada aparatur pemerintah untuk menginventarisasi, dan membuat data base potensi indikasi geografis di daerah masing-masing dan menginventarisir Pengetahuan Tradisonal (traditional knowledge) dan berbagai ekspresi budaya dibidang KI komunal di berbagai bidang, sehingga kekayaan nasional bisa terlindungi secara lebih efektif berdasarkan data tersebut.

"Pusat Data (database) ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan KI Komunal Indonesia, memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia,  bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia dan kemudahan akses nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik Indonesia," tutur Yasonna H. Laoly.

Sebagai informasi, Festival Cap Go Meh Singkawang merupakan tradisi yang digelar untuk merayakan Tahun Baru Imlek yang menyuguhkan beberapa atraksi, diantaranya pawai Tatung.

Tatung merupakan sosok manusia yang menurut beberapa kepercayaan sedang dirasuki roh dewa. Beragam atraksi dilakukan menggunakan alat-alat tajam, diiringi suara gong disertai balutan aroma wangi dupa.

Setiap tahunnya ada lebih dari 500 tatung berparade sambil memamerkan kesaktiannya. Sehingga, saat ini tatung menjadi  aset kekayaan budaya Indonesia dalam perayaan Cap Go Meh Singkawang yang masuk dalam Wonderful Of The World.


LIPUTAN TERKAIT

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya