Menkumham Beri Apresiasi Kepada Seluruh Gubernur di Pulau Sumatera Atas Kontribusinya Memacu Kekayaan Intelektual

Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi kepada 10 Gubernur Se-Provinsi Sumatera atas kontribusinya dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal ini dilakukan Menkumham Yasonna di sela-sela kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 April 2022.

“Indonesia khususnya Sumatera dengan keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial yang didorong melalui KI Komunal agar mampu bersaing di pasar global,” kata Yasonna.

Ia juga menyebut salah satu rezim KI Komunal yang perlu dikembangkan dan diperdayakan adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia dan dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG).

“Indikasi Geografis terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” ujar Yasonna.



Menkumham asal Sorkam ini juga mencontohkan salah satu dampak positif dari terdaftarnya kekayaan intelektual terhadap meningkatnya nilai jual suatu produk.

“Kopi Gayo menjadi produk IG pertama Indonesia yang tercatat dan diterima di Uni Eropa. Sebelum didaftarkan harga per kilogramnya hanya Rp50 ribu, setelah didaftarkan menjadi Rp120 ribu. Dari angka nominal ini terlihat adanya efek leverage dari terlindunginya IG,” ungkap Yasonna.

Yasonna pun menyampaikan bahwa potensi KI Komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting adalah untuk identitas bangsa.

“Contoh lain pemanfaatan KI komunal yaitu, kain Endek Bali sebagai salah satu KI Komunal dari potensi Ekspresi Budaya Tradisional yang mulai mendunia. Kain ini menjadi pilihan rumah mode Christian Dior sebagai bagian dari koleksi musim semi dan musim panas pada Paris Fashion Week 2021,” tuturnya.

Karenanya, Yasonna mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI.

“Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkas Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna juga menyerahkan masing-masing satu surat pencatatan Hak Cipta, sertifikat Desain Industri, sertifikat Merek, dan sertifikat Indikasi Geografis. Serta dua surat pencatatan KI Komunal dan sertifikat Paten.


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya