Menkum Supratman Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima di Bidang Hukum dalam Pelantikan Pejabat Baru

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat, termasuk layanan kekayaan intelektual. Hal ini disampaikan dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkum yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (4/12/2024).  

Pelantikan tersebut menetapkan sejumlah pejabat baru untuk memimpin di wilayah strategis. Ignatius Mangantar Tua dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sumatera Utara, sementara Kurniaman Telaumbanua dipercaya memimpin Kantor Wilayah Sulawesi Utara. Selain itu, Demson Marihot ditunjuk sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sulawesi Selatan, dan Adel Chandra sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Papua Barat.  

Dalam kesempatan tersebut, Supratman menekankan peran penting Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan hukum di daerah. “Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian untuk benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar Kementerian Hukum menjadi kementerian yang terdepan, yang bisa dipercaya,” ujar Supratman.  

Menkum juga mendorong para pimpinan tinggi di kantor wilayah untuk memastikan implementasi kebijakan nasional berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah. “Saudara-saudara merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan di bidang hukum yang berdampak luas terhadap masyarakat,” tegasnya kepada Kakanwil dan Kepala Divisi (Kadiv) yang baru dilantik.  

Mantan Ketua Baleg DPR ini juga mengingatkan dua hal utama kepada pejabat Kemenkum di kantor wilayah: memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari praktik-praktik tercela. Menurutnya, pelayanan yang bersih dan profesional adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.  

Sebagai institusi yang mengelola kekayaan intelektual di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum turut mendukung arahan Menkum dengan terus memperkuat layanan berbasis teknologi untuk melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat. Komitmen ini selaras dengan upaya menciptakan pelayanan hukum yang modern dan responsif terhadap kebutuhan publik. (KAD) 

 



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya