Menkum RI: Pelindungan Kekayaan Intelektual Kunci Memajukan Kreativitas di Era Digital

Jakarta - Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat pelindungan terhadap karya dan inovasi anak bangsa. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Tahun ini spesial karena tema global WIPO, ‘Intellectual Property and Music: Feel the Beat of IP’, menyoroti pentingnya pelindungan KI di industri musik. Di Indonesia, tema nasional kami ‘Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital’ mencerminkan komitmen melindungi kreativitas di era digital,” ujar Supratman di Jakarta, Sabtu, 26 April 2025.

Supratman menambahkan, transformasi digital yang tengah berlangsung harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk mempercepat tumbuhnya industri berbasis kreativitas. Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini menjadi lebih bermakna karena 2025 telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

“Tema nasional yang kami usung adalah bentuk nyata komitmen DJKI dalam melindungi dan mengembangkan kreativitas dan inovasi anak bangsa, termasuk di bidang musik dan seni, dalam menghadapi era digital,” jelas Razilu.

Razilu menjelaskan bahwa DJKI telah mencanangkan dua program strategis utama yakni Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP). CPU mencakup Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Intelektual, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, dan Mobile Intellectual Property Clinic sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun ini, DJKI menyelenggarakan berbagai kegiatan inovatif dan inklusif seperti layanan konsultasi dan pendaftaran KI gratis, klinik KI bergerak di seluruh kantor wilayah, lomba paduan suara Mars DJKI, bazar, mini games, hingga santunan anak yatim.

“Puncak peringatan akan digelar bulan Mei dalam bentuk Expose dan Apresiasi Kinerja DJKI di Graha Pengayoman. Kami akan memaparkan capaian kerja, meluncurkan inovasi POP HC dan Laman Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia, serta melakukan penetapan Kawasan Berbasis KI dan Kick-off Roadmap KI Nasional,” tambahnya.

Selain itu, akan dilakukan penyerahan berbagai penghargaan dan sertifikasi seperti Sertifikat Merek UMKM, Surat Pencatatan Ciptaan, serta hadiah kepada pemenang Aransemen Mars KI Indonesia.

Razilu juga melaporkan bahwa pada triwulan I tahun 2025, DJKI mencatatkan total 70.838 permohonan kekayaan intelektual, didominasi oleh hak cipta (36.296 permohonan) dan merek (29.773 permohonan). Dari jumlah tersebut, DJKI telah menyelesaikan 116.126 permohonan.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” pungkas Razilu.

DJKI juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia, yang merupakan mandat dari Kementerian PPN/Bappenas dalam Program Prioritas Nasional 2025–2027.

Selamat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 Tahun 2025. Mari wujudkan Indonesia yang berdaya saing global melalui perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

 



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

Selengkapnya