Padang – Provinsi Sumatera Barat memiliki potensi pada produk-produk yang dibuat dari bahan baku perak, rotan, sentra kerajinan, dan kuliner. Melihat potensi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan konsultasi teknis permohonan desain industri online di Hotel The ZHM Premiere, Padang pada tanggal 22 s.d. 23 Februari 2023. Kegiatan tersebut mengusung tema Menggali Potensi Daerah untuk Mendapatkan Pelindungan Desain Industri.
Dalam sambutannya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto menjelaskan desain merupakan elemen penting yang mampu memberikan nilai tambah suatu produk, baik dari sisi penampilan maupun fungsi sehingga suatu produk dengan desain yang kreatif dan inovatif akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di mata konsumen. Namun sayangnya masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui pentingnya pelindungan desain industri.
“Dalam lima tahun terakhir, Universitas Andalas menempati peringkat pertama sebagai perguruan tinggi dengan permohonan desain industri tertinggi, dengan total 652 permohonan. Namun, permohonan desain industri dari Sumatera Barat secara keseluruhan belum seperti yang diharapkan jika dibandingkan capaian provinsi lain,” tutur Anggoro.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto menyambut baik maksud dan tujuan DJKI mengadakan konsultasi teknis ini. Ia menyadari betul desain merupakan elemen penting yang mampu memberikan nilai tambah suatu produk, baik dari sisi penampilan maupun fungsi.
“Saat ini nilai dari sebuah produk tidak hanya manfaatnya saja yang diutamakan namun adanya nilai estetika juga. Desain suatu produk menjadi sangat penting untuk menarik minat masyarakat pada sebuah produk. Para pelaku usaha di Sumatera Barat harus menyadari betul hal itu,” kata Haris.
Kegiatan ini menghadirkan 80 peserta yang berasal dari perguruan tinggi dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat. Wuri salah satu peserta dari Pusat Layanan Terpadu Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sumbar memberikan apresiasi pada DJKI mengingat pengetahuan masyarakat terkait desain industri masih minim.
“Senang sekali dengan kegiatan ini. Kesekian kalinya kami dilibatkan oleh DJKI dalam sosialisasi dan konsultasi yang bermanfaat. Kegiatan seperti ini memberikan edukasi kami untuk nantinya dapat memberikan informasi dan pendampingan langsung pada para pelaku UMKM,” ujar Wuri.
Konsultasi teknis ini merupakan wujud komitmen DJKI untuh hadir langsung memberikan pemahaman terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Melalui pelindungan KI, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelindungan eksklusif, melainkan juga dapat mendukung perkembangan ekonomi daerah dan nasional. (DES/SYL)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025