Mengenal KI, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Moestopo Kunjungi DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat kunjungan  studi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (FIKOM MOESTOPO) di Aula Gedung DJKI Lantai 8, Jakarta, Selasa (19/11/2019).                      

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, Stephanie VY Kano menerima kunjungan 100  mahasiswa FIKOM  Moestopo. Dalam sambutannya, Stephanie memberikan apresiasi atas antusias mahasiswa FIKOM Moestopo mengenal Kekayaan Intelektual khususnya mengenai Hak Merek yang lebih spesifik.

 “Meskipun bidangnya dari FIKOM, tapi jika ada yang mempunyai talenta untuk membuka usaha start up bisa konsultasikan mengenai Hak Merek di DJKI” ujarnya.

Dan ia juga menyampaikan, kedepannya jika ada mahasiswa FIKOM Moestopo yang ingin melakukan magang, penelitian, skripsi, pengabdian dsb akan dibantu untuk diberikan akses dan difasilitasi.

 Selanjutnya, Dosen Pembimbing FIKOM Moestopo , Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya kunjungan study dari FIKOM Moestopo ke DJKI. Studi lapangan ini bertujuan untuk mengenal lebih mendalam mengenai persyaratan dan pelindungan merek.

“Ternyata image dari suatu trade yang kalian komunikasikan kepada publik harus sesuai dengan aturan dan UU, dan untuk membuat merek tidak bisa sembarangan. Harus mengetahui aturan serta prosedur mengenai merek” ujarnya.

Ia juga mengatakan jika ingin mendapatkan pelindungan merek untuk jangka waktu yang panjang, maka merek harus didaftarkan ke DJKI.

Selanjutnya sesi acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kerjasama antar Lembaga Non-Pemerintah Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Handi Nugraha SH., MH serta pemaparan oleh Analis Permohonan KI Direktorat Merek dan Indikasi Geografis , Dian Sapei Nugroho, SH dan ditutup dengan games interaktif.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya