Mengenal KI, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Moestopo Kunjungi DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat kunjungan  studi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (FIKOM MOESTOPO) di Aula Gedung DJKI Lantai 8, Jakarta, Selasa (19/11/2019).                      

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, Stephanie VY Kano menerima kunjungan 100  mahasiswa FIKOM  Moestopo. Dalam sambutannya, Stephanie memberikan apresiasi atas antusias mahasiswa FIKOM Moestopo mengenal Kekayaan Intelektual khususnya mengenai Hak Merek yang lebih spesifik.

 “Meskipun bidangnya dari FIKOM, tapi jika ada yang mempunyai talenta untuk membuka usaha start up bisa konsultasikan mengenai Hak Merek di DJKI” ujarnya.

Dan ia juga menyampaikan, kedepannya jika ada mahasiswa FIKOM Moestopo yang ingin melakukan magang, penelitian, skripsi, pengabdian dsb akan dibantu untuk diberikan akses dan difasilitasi.

 Selanjutnya, Dosen Pembimbing FIKOM Moestopo , Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya kunjungan study dari FIKOM Moestopo ke DJKI. Studi lapangan ini bertujuan untuk mengenal lebih mendalam mengenai persyaratan dan pelindungan merek.

“Ternyata image dari suatu trade yang kalian komunikasikan kepada publik harus sesuai dengan aturan dan UU, dan untuk membuat merek tidak bisa sembarangan. Harus mengetahui aturan serta prosedur mengenai merek” ujarnya.

Ia juga mengatakan jika ingin mendapatkan pelindungan merek untuk jangka waktu yang panjang, maka merek harus didaftarkan ke DJKI.

Selanjutnya sesi acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kerjasama antar Lembaga Non-Pemerintah Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Handi Nugraha SH., MH serta pemaparan oleh Analis Permohonan KI Direktorat Merek dan Indikasi Geografis , Dian Sapei Nugroho, SH dan ditutup dengan games interaktif.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya