Mencetak Pemeriksa Kekayaan Intelektual Berkompeten, DJKI Susun Kurikulum Pelatihan

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Pemeriksa Kekayaan lntelektual di Hotel Harison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor pada hari Rabu, (17/3/2021).

Pembahasan pada FGD ini menitikberatkan pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan dan penetapan mata pelatihan untuk pemeriksa merek, paten dan desain industri.

Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses pelatihan tidak akan berjalan terarah dengan baik.

“Fungsinya yang sentral dalam mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu kepada para pemeriksa di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang,” ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham yang membacakan sambutan Sekretaris DJKI, Chairani Idha yang berhalangan hadir.

Menurutnya, penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan intelektual yang berkompeten. Agar para pemeriksa kekayaan intelektual memiliki kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.

“Untuk meningkatan kompetensi para Pemeriksa perlu dituangkan ke dalam suatu kurikulum pelatihan yang up to date,” pungkas Dwi.

Pada FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Brisma Reynaldi, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN); Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari tim para pemeriksa merek, paten dan desain industri.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya