Bali - Memasuki kuartal terakhir tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyusun usulan rencana aksi dan target kinerja tahun 2025. DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Desain Industri.
Pembahasan rencana aksi dan target kinerja tahun 2025 sangat penting agar DJKI dan seluruh kantor wilayah memiliki panduan dan acuan untuk memastikan ketercapaian target program dan kegiatan kayaan intelektual.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto mengatakan bahwa demi tercapainya kinerja yang maksimal di tahun 2025, DJKI membutuhkan masukan dan saran dari seluruh kantor wilayah di Indonesia.
“Tentunya DJKI memerlukan masukan dan saran seluruh kantor wilayah atas usulan tersebut. Melalui rapat koordinasi teknis ini diharapkan pelaksanaan rencana aksi dan dan target kinerja akan selaras dengan penyusunan anggaran tahun 2025 agar kinerja DJKI semakin akuntabel,” ujar Anggoro dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis dengan Kantor Wilayah, Jumat, 6 September 2024 di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua memaparkan usulan target kinerja 2025.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dihadiri para para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI, Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di 33 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM pengampu layanan Program Kekayaan Intelektual.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025