Megawati Terima Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Jakarta - Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022.

Presiden kelima RI tersebut dinilai telah berkontribusi besar pada masa jabatannya. Dalam masa jabatannya pada 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004, putri proklamator tersebut memprakarsai pengesahan beberapa undang-undang KI antara lain: Undang Undang no 15 Tahun 2001 tentang Merek, Undang Undang no 14 Tahun 2001 tentang Paten, dan Undang Undang no 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. 

Pada saat ini, Megawati juga menjabat sebagai Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia menduduki jabatan ini karena memiliki kepedulian besar terhadap porsi riset yang masih kecil di Indonesia. 

"Sebagai anggota DPR pada waktu itu, saya sangat berkeluh kesah karena dalam APBN kita yang namanya urusan research itu saya tidak akan pernah lupa, tidak pernah satu persen. Pasti nol koma," kata Mega dalam sambutannya pada acara Kick Off dan Talkshow pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara virtual, Rabu, 20 April 2022.

Selain Megawati, tokoh perkembangan KI lainnya adalah mantan Direktur Jenderal KI Prof. Ramli. Selama masa jabatannya pada 2010-2016, Ramli juga telah meloloskan sejumlah undang-undang tentang KI.

"Selamat kepada seluruh penerima Penghargaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia maupun Penghargaan Menkumham. Saya yakin inovasi dan kreasi yang telah saudara-saudara berikan pada negara ini akan berguna untuk kemajuan kita bersama baik sebagai warga Indonesia maupun dunia," tutur Ma’ruf Amin pada saat penyerahan penghargaan ini. 

Sementara itu, Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM diserahkan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap 26 April. Sebelum acara puncak ini,  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah menyelenggarakan rangkaian acara yaitu DJKI Mengajar, DJKI Peduli, Webinar Hak Cipta, dan Yasonna Mendengar. (kad/alv)


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya