Megawati Terima Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Jakarta - Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022.

Presiden kelima RI tersebut dinilai telah berkontribusi besar pada masa jabatannya. Dalam masa jabatannya pada 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004, putri proklamator tersebut memprakarsai pengesahan beberapa undang-undang KI antara lain: Undang Undang no 15 Tahun 2001 tentang Merek, Undang Undang no 14 Tahun 2001 tentang Paten, dan Undang Undang no 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. 

Pada saat ini, Megawati juga menjabat sebagai Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia menduduki jabatan ini karena memiliki kepedulian besar terhadap porsi riset yang masih kecil di Indonesia. 

"Sebagai anggota DPR pada waktu itu, saya sangat berkeluh kesah karena dalam APBN kita yang namanya urusan research itu saya tidak akan pernah lupa, tidak pernah satu persen. Pasti nol koma," kata Mega dalam sambutannya pada acara Kick Off dan Talkshow pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara virtual, Rabu, 20 April 2022.

Selain Megawati, tokoh perkembangan KI lainnya adalah mantan Direktur Jenderal KI Prof. Ramli. Selama masa jabatannya pada 2010-2016, Ramli juga telah meloloskan sejumlah undang-undang tentang KI.

"Selamat kepada seluruh penerima Penghargaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia maupun Penghargaan Menkumham. Saya yakin inovasi dan kreasi yang telah saudara-saudara berikan pada negara ini akan berguna untuk kemajuan kita bersama baik sebagai warga Indonesia maupun dunia," tutur Ma’ruf Amin pada saat penyerahan penghargaan ini. 

Sementara itu, Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM diserahkan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap 26 April. Sebelum acara puncak ini,  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah menyelenggarakan rangkaian acara yaitu DJKI Mengajar, DJKI Peduli, Webinar Hak Cipta, dan Yasonna Mendengar. (kad/alv)


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya