Megawati Soekarnoputri Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual
Jakarta - Putri Proklamator Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual pada Rabu, 1 Maret 2023. Penghargaan ini diberikan karena peran besar Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Ibu Mega selalu mendorong kami untuk bekerja sama karena menurut beliau kekayaan intelektual (KI) adalah kunci dalam memajukan perekonomian Indonesia yang kaya raya akan flora, fauna, genetic resources dan local wisdom ini,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat menyerahkan penghargaan tersebut di Kantor BRIN, Jakarta Pusat.
Selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, Mega berperan memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual.
“Ibu Mega juga telah menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan termasuk para kepala daerah untuk dapat mendukung pelindungan KI melalui pembuatan Peraturan Daerah KI di wilayah dalam rangka memajukan ekonomi, dan secara konsisten aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB),” pungkas Yasonna.
Pada kesempatan yang sama, Kemenkumham juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan BRIN terkait kerja sama untuk meningkatkan komersialisasi riset dan inovasi Indonesia.
Selain itu, DJKI juga menandatangi Perjanjian Kerja Sama dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi yang diharapkan akan mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan memacu percepatan pembangunan ekonomi nasional merata di seluruh wilayah Indonesia. (kad/alv).
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025