Masyarakat Apresiasi Para Ahli KI Berikan Konsultasi Tatap Muka di Yogyakarta

Yogyakarta - Masyarakat pemohon kekayaan intelektual (KI) mengapresiasi  para ahli KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah turun langsung memberikan konsultasi tatap muka dengan masyarakat. Menurut mereka, konsultasi tersebut telah sangat membantu memberikan pemahaman lebih dalam mengenai KI.

Salah satunya adalah Katarina, inventor asal Yogyakarta yang memiliki invensi alat pengolahan produk makanan khas dari Kabupaten Kulon Progo berupa growol kering pati tahan cerna. Dia bermaksud datang ke Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak Yogyakarta untuk bertanya soal substansi pada permohonan patennya yang sedang diajukan. 




“Menurut saya MIC sangat bermanfaat karena menyusun paten itu tidak mudah. Mulai dari detail - detail patennya saya tidak paham,” tutur Katarina pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan walaupun sebelumnya sudah pernah ikut pelatihan drafting paten, namun untuk substansi patennya dia rasa tetap perlu konsultasi lagi dengan pakarnya agar patennya dapat granted.

Senada dengan itu, Hani, seorang produsen minuman ‘Wedang Uwuh’ asal Kabupaten Bantul juga menyampaikan apresiasi atas adanya penyelenggaraan MIC ini. Menurutnya, setelah berkonsultasi dengan pemeriksa merek DJKI segala keraguan untuk permohonan pendaftaran merek yang akan diajukan sudah terjawab.


“Karena ada beberapa hal, awalnya saya sedikit ragu untuk mendaftarkan merek saya. Namun, kini keraguan tersebut sudah terjawab dan saya menjadi mantap percaya diri untuk mendaftarkan merek saya,” ungkap Hani. 

Sebagai informasi, stan pelayanan konsultasi tatap muka yang diadakan di Hotel Royal Ambarukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta ini dilaksanakan sejak 9–10 Agustus 2022. MIC merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM pada 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia secara bertahap. (ver/syl)





LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya