Manado, Kota Penutup Rangkaian Safari Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menutup rangkaian Safari Paten di Kota Manado, Senin, 15 November 2021 di Hotel Four Points Manado, Sulawesi Utara. 

Safari Paten merupakan rangkaian kegiatan penguatan pemahaman kekayaan intelektual (KI) dalam bentuk diseminasi, pelatihan drafting dan mediasi paten. Dalam kegiatan ini, DJKI memilih kota-kota yang berpotensi KI tinggi khususnya dibidang paten.
 

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa kegiatan  ini membantu kemandirian para pemohon paten dalam menyusun dokumen permohonan, sehingga dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.

“Pemeriksa paten dalam kesempatan ini akan membantu dan memberikan informasi kepada Bapak Ibu selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya,” kata Dede.
 

Menurut dia, di masa sekarang, paten merupakan salah satu kekuatan utama bagi litbang, universitas hingga perusahaan-perusahaan. 

“Kalau kita mau maju dan tidak kalah dengan negara-negara lain, maka kekayaan intelektual harus menjadi pilar utama perekonomian,” ucap Dede. 

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Johny Pesta Simamora berharap dengan adanya kegiatan safari paten di Sulawesi Utara dapat meningkatkan permohonan paten di daerahnya. “Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini semakin banyak paten-paten asal Sulawesi Utara yang terlindungi,” ujar Jonny.

Menanggapi gelaran safari paten ini, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri DJKI, Endar Tri Ariningsih menyampaikan bahwa masih banyak potensi inovasi dalam negeri yang harus digali untuk mendapatkan pelindungan paten.
 

DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten melalui IPROLINE (Intellectual Property Online), agar seluruh masyarakat Indonesia terus termotivasi untuk melindungi invensi invensi yang telah diciptakan.
 

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang merupakan implementasi perjanjian kerja sama DJKI dengan Perguruan Tinggi, Kementerian dan Lembaga. 

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini sebelumnya telah dilaksanakan di 7 kota diantaranya Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Palembang dan Lampung dan dihadiri ratusan inventor.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya