Manado, Kota Penutup Rangkaian Safari Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menutup rangkaian Safari Paten di Kota Manado, Senin, 15 November 2021 di Hotel Four Points Manado, Sulawesi Utara. 

Safari Paten merupakan rangkaian kegiatan penguatan pemahaman kekayaan intelektual (KI) dalam bentuk diseminasi, pelatihan drafting dan mediasi paten. Dalam kegiatan ini, DJKI memilih kota-kota yang berpotensi KI tinggi khususnya dibidang paten.
 

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa kegiatan  ini membantu kemandirian para pemohon paten dalam menyusun dokumen permohonan, sehingga dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.

“Pemeriksa paten dalam kesempatan ini akan membantu dan memberikan informasi kepada Bapak Ibu selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya,” kata Dede.
 

Menurut dia, di masa sekarang, paten merupakan salah satu kekuatan utama bagi litbang, universitas hingga perusahaan-perusahaan. 

“Kalau kita mau maju dan tidak kalah dengan negara-negara lain, maka kekayaan intelektual harus menjadi pilar utama perekonomian,” ucap Dede. 

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Johny Pesta Simamora berharap dengan adanya kegiatan safari paten di Sulawesi Utara dapat meningkatkan permohonan paten di daerahnya. “Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini semakin banyak paten-paten asal Sulawesi Utara yang terlindungi,” ujar Jonny.

Menanggapi gelaran safari paten ini, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri DJKI, Endar Tri Ariningsih menyampaikan bahwa masih banyak potensi inovasi dalam negeri yang harus digali untuk mendapatkan pelindungan paten.
 

DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten melalui IPROLINE (Intellectual Property Online), agar seluruh masyarakat Indonesia terus termotivasi untuk melindungi invensi invensi yang telah diciptakan.
 

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang merupakan implementasi perjanjian kerja sama DJKI dengan Perguruan Tinggi, Kementerian dan Lembaga. 

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini sebelumnya telah dilaksanakan di 7 kota diantaranya Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Palembang dan Lampung dan dihadiri ratusan inventor.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya